DAMPAK POSITIF DAN
NEGATIF PENGGUNAAN GANJA
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,
tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Ganja menjadi
simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya
dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium
juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam
terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan
efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi
aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek
yang dihasilkan Methamphetamin).
Marijuana, hingga detik
ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan,
di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur
yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat
bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan
terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga
tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi
kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
A.
PENDAHULUAN
Banyak
pro dan kontra dalam membicarakan masalah ganja ini. Ada yang pro bahwa ganja
banyak memiliki kegunaan positif dan di lain pihak, banyak kalangan yang kontra
dengan ganja dan memiliki paradigma bahwa ganja berefek sangat negatif.
Belakangan muncul wacana tentang perlunya legalisasi ganja diberlakukan
di Indonesia, padahal ganja selama ini dikenal sebagai bahan terlarang dan
masuk kategori narkotika kelas I di hukum Indonesia. Namun bagi Lingkar Ganja
Nusantara (LGN), ganja justru memiliki banyak manfaat sehingga tidak perlu
dikategorikan sebagai narkotika.
Sesuai
Undang-Undang No. 22 Tahun 1997, ganja di Indonesia termasuk ke dalam jenis
narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
(baik sintetis maupun semi sintetis) yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Menurut pakar kesehatan narkoba,singkatan dari kata
narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya,sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalahgunakan
akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis. Maka dari itu kepemilikan,
penggunaan, dan pengedaran narkoba dilarang oleh negara.
B.
ISI
Ø Pengertian Ganja
Mungkin ganja adalah salah satu narkoba yg sering di gunakan
pada anak muda sekarang selain mendapakannya mudah dan penggunaannya pun cukup
mudah dilakukan sehingga banyak anak muda sering menggunakan narkoba jenis ini
di tambah lagi harganya yg murah yang memungkinkan untuk anak muda apalagi anak
sekolahan dapat mengkonsimsinya.
Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya
penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat
pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat.
Di
beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa
pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang
berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas
bahayanya bagi umat manusia.
Ø Macam – macam Jenis Ganja
Ganja terdiri dari beberapa jenis diantaranya
:
Purple Passion,
Hash piant, Hawaiian Sativa, Hollywood 0.6., Mago, Master, Misty Haze , Mc. Nice, Trainweek, Bubba, Rowdy 06, Sove
Diesel, Supper Bubble, Supper Silver Kush, Teve 06 Kush, Werewolf, White widon ,
GDP, Xmas Kush, Shawoenur
Ø Efek Pemakaian
dari Ganja
Dari semua jenis narkoba, ganja dianggap sebagai narkotika
yang aman dibandingkan dengan putaw atau sabu. Namun pada kenyataanya sebagian
besar pecandu narkoba bermula dengan mencoba ganja. Ganja mempengaruhi
konsentrasi dan ingatan, bahkan seringkali para pengguna ganja akan mencari
obat-obatan yang lebih keras dan lebih mematikan.
Pemakai ganja mudah kehilangan konsentrasi,denyut nadi cenderung meningkat, keseimbangan dan koordinasi tubuh menjadi buruk, ketakutan, mudah panik, depresi, kebingungan dan berhalusinasi
Pemakai ganja mudah kehilangan konsentrasi,denyut nadi cenderung meningkat, keseimbangan dan koordinasi tubuh menjadi buruk, ketakutan, mudah panik, depresi, kebingungan dan berhalusinasi
Efek
negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi
malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Efek yang dihasilkan
juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang
merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang
menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik
seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin).
Ø Pemanfaatan Ganja
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan
sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja
juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Marijuana,
hingga detik ini, tidak pernah terbukti
sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap
sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Ø Pengaruh Jangka Panjang Pemakaian Ganja
Penelitian
menunjukan bahwa terdapat pengaruh yang lebih berat apabila ganja digunakan
secara teratur. Beberapa diantaranya:
- Resiko tinggi bronkhitis, kanker paru-paru dan penyakit-penyakit pernafasan (ganja
- Resiko tinggi bronkhitis, kanker paru-paru dan penyakit-penyakit pernafasan (ganja
mengandung
tar dua kali lebih banyak dari rokok).
- Kehilangan minat dan semangat untuk melakukan kegiatan,
- Kehilangan tenaga dan kebosanan.
- Kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logikal dan koordinasi gerakan badan.
- Dorongan seks menurun.
- Jumlah sperma berkurang (pada pria), siklus menstruasi tidak teratur (pada wanita).
- Gejala gangguan kejiwaan yang berat.
- Kerusakan sistem kekebalan tubuh.
- Addiction.
- Kehilangan minat dan semangat untuk melakukan kegiatan,
- Kehilangan tenaga dan kebosanan.
- Kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logikal dan koordinasi gerakan badan.
- Dorongan seks menurun.
- Jumlah sperma berkurang (pada pria), siklus menstruasi tidak teratur (pada wanita).
- Gejala gangguan kejiwaan yang berat.
- Kerusakan sistem kekebalan tubuh.
- Addiction.
Ganja
menimbulkan ketergantungan mental dan mengakibatkan kecanduan secara mental.
- Mengendarai kendaraan bermotor
- Mengendarai kendaraan bermotor
Ganja
mempengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi, penglihatan dan kemampuan
untuk
mengukur
jarak dan kecepatan. Mengendarai mobil atau motor dengan orang yang sedang
"teler"
karena ganja adalah sangat berbahaya.
- Daya ingat dan belajar
- Daya ingat dan belajar
Ganja
mempengaruhi kemampuan mengingat. THC akan mengganggu proses berpikir terutama
yang
membutuhkan logika. Ganja juga dapat mengakibatkan kesulitan belajar, walaupun
pelajaran/tugas
yang sederhana, sehingga seseorang dapat berprestasi buruk dalam pekerjaan
atau
belajar.
- Obat-obat lain
- Obat-obat lain
Ganja
dianggap sebagai 'gerbang narkoba' karena seseorang yang memakai ganja memiliki
resiko
yang lebih besar untuk memakai zat-zat adiktif yang lebih keras. Berdasarkan
hasil
survey,
sekitar 98% pemakai heroin bermula dari memakai ganja.
PENUTUP
C.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa, ganja merupakan
zat yang sangat berbahaya jika disalah
gunakan pemakaiannya,akan tetapi selain memiliki
dampak negatif , ganja juga bisa memiliki
dampak yang positif, terutama pada tubuh
kita tentunya dengan dosis yang tepat .
Dan terkait
dengan itu semua pemerintah juga menetapkan
Undang-undang tentang narkotika khususnya ganja, baik dari
segi, peredarannya, penyerahan, penyimpanan, pelaporan narkotika,
serta pemusnahannya semua telah diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 1997.
D.
SARAN
Untuk
mengurangi dampak negatif dari penggunaan ganja,
dalam kehidupan kita sehari-hari maupun bermasyarakat
hendaknya kita semua bisa lebih berhati-hati
terutama dengan lingkungan sekitar kita, dan perlunya
pengetahuan tentang bahaya penggunaan ganja, serta
membentengi diri dengan keimanan dan
ketakwaan kita pada Allah SWT