Senin, 10 Desember 2012

Makalah Polisemi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Kata bahasa dalam bahasa Indonesia memiliki lebih dari satu makna atau pengertian, sehingga seringkali membingungkan. Sifat atau ciri dari bahasa itu sendiri antara lain, bahasa itu adalah sebuah sistem, bahasa itu berwujud lambang, bahasa itu berupa bunyi, bahasa itu bersifat arbitrer, bahasa itu bermakna, bahasa itu bersifat konvensional, bahasa itu bersifat unik, bahasa itu bersifat universal, bahasa itu bersifat produktif, bahasa itu bervariasi, bahasa itu bersifat dinamis, bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial, dan bahasa itu merupakan identitas penuturnya.

          Sebagai alat komunikasi verbal, bahasa merupakan suatu sistem lambang bunyi yang bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada hubungan wajib antara lambang sebagai hal yang menandai yang berwujud kata atau leksem dengan benda atau konsep yang ditandai, yaitu referen dari kata atau leksem tersebut.

Saat berkomunikasi tentu saja setiap orang banyak menggunakan pembendaharaan kata. Pembendaharaan kata yang banyak sudah sangat membutuhkan bahwa seseorang tersebut sering berkata-kata. Namun, keadaan tersebut memiliki pengaruh terhadap perkembangan bahasa saat ini.
Mengkaji hal tersebut, perlu adanya pengetahuan yang lebih dalam mengenai penggunaan kata-kata, yang digunakan lebih dari satu makna dan juga mengenal serta memahami penggunaan kata yang sama tetapi ketika seseorang tersebut mengucapkannya menimbulkan arti yang berbeda.

Permasalahan tersebut lebih dikenal dengan hal yang berhubungan dengan polisemi. Disamping hal tersebut, selain mengetahui lebih dalam tentang makna ataupun konsep dari polisemi. Kita juga harus mengetahui dalam tentang perubahan makna polisemi.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apakah yang dimaksud dengan Polisemi?
2.      Apakah bentuk kata Polisemi?
3.      Apakah Perubahan makna Polisemi?


1.3  Tujuan

1. Untuk mengetahui Pengertian dari Polisemi.
2. Mengetahui bentuk kata polisemi.
3. Mengetahui perubahan makna polisemi.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Polisemi

Polisemi merupakan hubungan antara bentuk kebahasaan dengan perangkat makna (Aminuddin,2001:123), misalnya bentuk berjalan yang mempunyai makna 'terlaksana, berlangsung dan berjalan dengan kaki'. Polisemi sering juga diartikan sebagai satuan bahasa ( terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu (Chaer,2001:101) seperti kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna:

 (1) bagian dari tubuh dari leher ke atas;
(2) bagian dari sesuatu yang terletak di sebelah atas atau depan dan merupakan hal yang
     paling penting seperti kepala suku, kepala kereta api;
(3) bagian dari sesuatu yang berbentuk bulat seperti : kepala paku, kepala jarum;
(4) pemimpin atau ketua, seperti kepala sekolah, kepala kantor, kepala stasiun;
(5) jiwa atau orang seperti dalam kalimat setiap kepala menerima Rp 5 000 00; dan
(6) akal budi seperti dalam kalimat, badannya besar tetapi kepalanya kosong.

Parera, (2004:81) mengatakan polisemi ialah suatu ujaran dalam bentuk kata yang mempunyai makna berbeda-beda, tetapi masih ada hubungan atau kaitan antara makna-makna yang berlainan. misalnya; kata kepala dapat bermakna 'kepala manusia, kepala jawatan, kepala sarung'. dari beberapa pendapat ahli di atas, disimpulkan bahwa makna polisemi adalah bentuk kata yang memiliki makna ganda yang saling berhungan dan berkaitan meski sedikit, baik berupa makna sebenarnya (denotasi) maupun kiasan (konotasi). Pada dasarnya setiap kata hanya memiliki satu makna, yakni yang disebut makna leksikal atau makna yang sesuai dengan referennya. umpamanya makna leksikal dari kata kepala di atas adalah ’bagian dari tubuh manusia atau hewan dari leher ke atas’ makna leksikal ini sesuai dengan referennya (lazim disebut orang makna dasar, atau makna sebenarnya) memiliki banyak unsur atau komponen makna.
Dalam polisemi, makna ganda itu, pada umumnya masih mempunyai hubungan atau kaitan makna yaitu antara makna dasar dengan makna barunya. kata yang memiliki makna ganda atau polisemi karena kata itu dimasukkan kedalam konteks kalimat. Sebelum sebuah kata dimasukkan kedalam konteks, baik konteks tekstual maupun konteks situasional, kata itu hanya memiliki satu makna, dan kemudian memiliki makna baru setelah digunakan kedalam konteks kalimat. dengan kata lain, sebuah bentuk (kata) hanya memiliki satu makna (makna denotatif) secara terpisah dari konteks. timbulnya makna-makna, baik makna asosiatif, makna konotatif, makna stilistik dan makna yang lain, inilah yang mengakibatkan terjadinya polisemi terhadap sebuah bentuk (kata) tersebut. Seperti kata kepala yang memiliki makna denotatif 'bagian tubuh manusia dari leher ke atas' akan tetapi, setelah bentuk (kata) itu dimasukkan ke dalam konteks yang lain dalam bentuk kebahasaan, maka bentuk (kata) tersebut akan memiliki makna yang berbeda-beda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, misalnya, kata babak memiliki tiga makna, yaitu
(1)   bagian besar dari suatu drama atau lakon (terdiri atas beberapa adegan seperti dalam
pertunjukan drama itu tiga babak;
(2)   bagian dari suatu keseluruhan proses kejadian atau peristiwa seperti dalam kalimat babak
permulaan perundingan kedua negara yang bersengketa atau akan diadakan dinegara ketiga;
(3)   bagian permainan yang tertentu waktunya; misalnya, bentuk ronde seperti dalam kalimat
pertandingan tinju itu berlangsung dua belas ronde.

Berdasarkan contoh, polisemi itu. dapat di lihat dengan jelas dalam konteks pemakaian kalimat. Secara terpisah, misalnya kata babak, itu hanya memiliki satu makna dasar atau makna denotatif yaitu 'bagian dari sesuatu yang lebih besar'. Sebuah kata dikatakan bersifat polisemi apabila makna dari kata tersebut tetap tercakup dalam sebuah makna konseptual yang sama atau pada dasarnya pemakaian sebuah kata dalam konteks yang berbeda-beda sehingga makna yang berbeda itu tetap mempertahankan ciri makna pokok atau arti konsep kata itu.

2.2 Bentuk Kata Polisemi

Kata adalah satuan bentuk terkecil (dari kalimat) yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna. dari segi bentuknya kata dapat dibedakan atas dua macam, yaitu kata yang berbentuk tunggal dan kata yang berbentuk turunan atau kompleks. Berdasarkan bentuknya, polisemi dapat dibedakan menjadi dua bentuk:

1.      Polisemi Berbentuk Kata Dasar

Polisemi berbentuk kata dasar merupakan polisemi yang berupa morfem bebas dan tidak mengalami proses afiksasi, reduplikasi dan gabungan proses. diantaranya diberikan contoh: kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna:
(a) bagian dari tubuh dari leher ke atas;
(b) bagian dari sesuatu yang terletak di sebelah atas atau depan dan merupakan hal
     yang paling penting seperti kepala suku, kepala kereta api;
(c) bagian dari sesuatu yang berbentuk bulat seperti : kepala paku, kepala jarum;
(d) pemimpin atau ketua, seperti kepala sekolah, kepala kantor, kepala stasiun;
(e) jiwa atau orang seperti dalam kalimat setiap kepala menerima Rp 5 000 00; dan
(f) akal budi seperti dalam kalimat, badannya besar tetapi kepalanya kosong, dan kata
     jatuh yang memiliki makna konseptul ’meluncur kebawah dengan cepat’ yang   
     kemudian mengalami perluasan pemakaian seperti:
     (a) jatuh cinta yang bermakna ‘menaruh hati kepada’,
     (b) jatuh harga ‘turun harga’
     (c) jatuh dalam waktu ujian yang bermakna ‘gagal dalam ujian’.





2. Polisemi Berbentuk Kata Turunan

Polisemi berbentuk kata turunan adalah polisemi yang berbentuk kata turunan atau sudah mengalami proses afiksasi, reduplikasi dan gabungan proses. di dalam bahasa bali ditemukan polisemi berbentuk kata turunan seperti: kata mencetak.pada mulanya hanya digunakan pada bidang penerbitan buku, majalah, atau koran. tetapi kemudian maknanya menjadi meluas seperti tampak pada kalimat-kalimat berikut: -Persija tidak berhasil mencetak gol. -Pemerintah akan mencetak sawah-sawah baru. -Kabarnya dokter akan mencetak uang dengan mudah. Pada kalimat pertama kata mencetak berarti ‘membuat’ atau ’menghasilkan’; pada kalimat ang kedua berarti ‘membuat’ dan pada kalimat yang ketiga berarti ‘memperoleh, mencari, mengumpulkan, dan menghasilkan’ (chaer, 1995;142). 2.2.3 Kategori Kata Polisemi Kridalaksana (1994:51), mengatakan bahwa kata dasar ialah berupa morfem bebas. dan kata turunan ialah kata yang mengalami afiksasi, reduplikasi, gabungan proses, atau berupa paduan leksem. selanjutnya, peneliti menggunakan istilah kata kompleks untuk menghindari perbedaan tafsiran. Ramlan (1991:58) membaginya menjadi dua belas kelas yaitu: kata verbal, nomina, keterangan, tambah, bilangan, penyukat, sandang, tanya, suruh, penghubung, depan dan seru.

Alwi (2003) membagi kata dalam empat kelompok yaitu:

 (1).Verba (kata kerja), yaitu kata yang berfungsi sebagai predikat dalam tataran
klausa atau kalimat, misalnya, mandi, makan.
(2).Nomina (kata benda), yaitu kata yang mengacu kepada manusia, binatang, benda,
konsep atau pengertian. misalnya, pedagang, kucing, meja dan ilmu.
(3).Adjektiva (kata sifat), yaitu: kata yang dapat bergabung dengan partikel tidak,
sekali, sangat seperti tidak enak, tidak baik; kata yang dapat mendampingi nomina
seperti: perempuan cantik, anak baik; kata yang dapat didampingi partikel sekali,
seperti: cantik sekali, baik sekali;
(4). Adverbia (kata keterangan), Selain empat kategori itu, dalam bahasa Indonesia
dikenal pula satu kelompok lain yang disebut kata tugas. kelompok kata tugas ini
adalah preposisi (kata depan), konjungtor (kata sambung), dan partikel.

Dari uraian pendapat para ahli di atas, mengenai kelas kata atau kategori kata penulis menggunakan pendapat Alwi dalam penelitian ini .

2.3 Perubahan Makna

Perubahan makna dalam Bahasa Indonesia dapat disebabkan oleh dua faktor umum, yaitu
(1) faktor linguistik dan
(2) faktor non-linguistik.

Yang dimaksud dengan faktor linguistik adalah faktor kebahasaan yang mengakibatkan perubahan makna. Jadi, suatu kata berubah maknanya karena mengalami proses kebahasaan, seperti proses pengimbuhan (afiksasi) dan penggabungan (komposisi).

faktor non-linguistik adalah faktor non-kebahasaan yang mengakibatkan perubahan makna, faktor ini meliputi:

(1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
(2) perkembangan sosial dan budaya,
(3) perbedaan bidang pemakaian,
(4) adanya asosiasi,
(5) pertukaran tanggapan indra, dan
(6) perbedaan tanggapan pemakainya,
(7) adanya penyingkatan.
(8) proses gramatikal
(9) pengembangan istilah (Chaer,1995:131-140).

Kata-kata dalam bahasa Indonesia dapat mengalami perubahan makna, di antaranya: berupa perluasan, penyempitan, penghalusan, dan pengasaran makna.

(1)   perluasan makna adalah perubahan makna kata dari yang lebih khusus/sempit ke
makna yang lebih umum/luas. jadi, cakupan makna baru/sekarang lebih luas daripada makna semula.
(2)   penyempitan makna adalah perubahan makna kata dari yang lebih umum/luas
menjadi makna yang lebih khusus/sempit.
(3)   makna suatu kata kadang kala dirasakan kurang pantas/halus, kemudian timbullah
bentuk kata dengan makna yang lebih halus untuk menggantikan kata tersebut. proses ini disebut penghalusan makna. kebalikan dari penghalusan makna adalah pengasaran makna. orang yang marah cenderung menggunakan kata-kata yang maknanya lebih kasar/rendah daripada kata yang bermakna halus/tinggi.
(4)   pengasaran makna, yaitu mengganti kata yang bermakna halus tinggi dengan kata
yang bermakna kasar/rendah.

2.4 Penyebab Perubahan Makna Polisemi

Berdasarkan pemakaiannya, bahasa mengalami perkembangan, pergeseran, atau perubahan makna yang terjadi secara

(1)   meluas,
yakni bila suatu bentuk kebahasaan mengalami berbagai penambahan makna yang keseluruhannya digunakan secara umum, misalnya: kata menarik yang semula berkaitan dengan tali, maknanya meluas sehingga diartikan cantik, cakap, simpatik, menyenangkan, baik, maupun menjadikan anggota.
(2)   menyempit,
yakni apabila makna suatu kata semakin memiliki spesifikasi ataupun spesialisasi, misalnya kata guru pada mulanya diartikan pembimbing rohani, pengajar silat, sehingga dikenal pula kata peguron akhirnya memiliki pengertian khusus pengajar di sekolah sebagai salah satu bidang profesi. makna kata juga dapat mengalami pergeseran atau perubahan akibat adanya sikap dan penilaian tertentu masyarakat pemakainya.

Dalam hal ini makna dapat mengalami

(1)   peyorasi yakni apabila makna suatu kata akhirnya dianggap memiliki nilai rendah
atau memiliki konotasi negatif. Misalnya kata ngamar semula mengandung makna berada di kamar, tetapi akhirnya dapat mengandung pengertian negatif sehingga pemakainnya pun berusaha di hindari.
(2)   ameliorasi, yakni bila suatu kata memiliki makna yang memiliki nilai maupun
konotasi lebih baik dari makna sebelumnya. kata yang mengalami ameliorasi. misalnya, kata gambaran yang semula hanya mengandung makna hasil kegiatan menggambar dengan masuknya kata abstraksi kata gambaran dapat mengandung pengertian pembayangan secara imajinatif, kata wanita yang lebih dekat dengan bentuk betina akhirnya memiliki nilai lebih baik dari pada perempuan, (Aminuddin,2001:130).

2.5 Penyebab Polisemi

Dalam pemakaian bahasa, polisemi itu timbul disebabkan oleh beberapa bagian berikut:

1.      Perluasan Pemakaian

Perluasan pemakaian sebuah kata pada mulanya digunakan untuk satu kontekstual tertentu, tetapi kata itu kemudian mengalami perluasan pemakaian pada konteks lain. misalnya: kata jatuh yang memiliki makna konseptul ’meluncur kebawah dengan cepat’ yang kemudian mengalami parluasan pemakaian seperti:
(1) jatuh cinta yang bermakna ‘menaruh hati kepada’,
(2) jatuh harga ‘turun harga’
(3) jatuh dalam waktu ujian ‘gagal dalam ujian’.

2.      Pemakaian Khas

Pada Suatu Lingkungan Masyarakat Arti yang berbeda dari sebuah kata timbul karena dipakai oleh lingkungan masyarakat yang berbeda. perbedaannya dengan faktor pertama ialah faktor kedua itu ditekankan pada lingkungan masyarakat pemakainya, sedangkan faktor pertama ditekankan pada bidang pemakaian. misalnya, kata operasi pada bidang kedokteran yang bermakna ‘pekerjaan membedah bagian tubuh untuk menyelamatkan nyawa’ pada bidang militer kata operasi bermakna ‘kegiatan untuk melumpuhkan musuh atau memberantas kejahatan’ sedangkan bagi departemen tenaga kerja kata operasi bermakna ‘salah satu kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan’.


3.      Pemakaian Kiasan

Faktor yang ketiga, yang menyebabkan polisemi adalah pemakaian kata untuk makna kiasan. Sebuah kata digunakan dengan makna kiasan karena pemakai bahasa ingin membandingkan, mengibaratkan, atau memisahkan suatu kejadian tertentu dengan kejadian lain. misalnya: kata bunga yang arti konseptualnya ‘bagian tumbuhan yang bakal buah (warnanya indah dan beragam). namun, bentuk kata tersebut dijadikan sebagai kiasan seperti pada kata:

(1) bunga bibir ‘kata-kata manis’
(2) bunga hati ‘orang yang sangat disayangi’
(3) bunga uang ‘keuntungan dari meminjam dan menabung uang’
(4) bunga kehidupan ‘kesenangan hidup’.

4.      Pemberdayaan Bahasa

Faktor lain yang menyebabkan polisemi adalah pemberdayaan sebuah kata pada beberapa konteks berdasarkan pada makna dasarnya atau tetap berhubungan makna dengan konseptualnya.terbatasnya kata untuk mengungkapkan banyak hal mengakibatkan sebuah kata perlu digunakan untuk beberapa konteks sehingga pada gilirannya mengakibatkan kata itu memiliki banyak makna. Pada hakikatnya, polisemi atau sebuah kata yang mempunyai makna ganda memberikan peluang bagi pemakai bahasa untuk berbahsa secara lebih kaya, lebih cermat, lebih bervariasi dengan tidak menimbulkan hambatan-hambatan dalam berkomunikasi. juga mendukung keperluan berbahasa karena pertimbangan-pertimbangan sosio-kultur tertentu.

2.6 Contoh Polisemi

      Dalam bahasa indonesia, dijumpai kata-kata yang menanggung beban makna yang begitu banyak. Contohnya adalah kata kepala.

      Makna dasar kepala adalah bagian tubuh di atas leher, tempat otak dan pusat jarngan saraf. kepala merupakan bagian badan yang sangat penting dibandingkan dengan beberapa bagian anggota badan manusia lainnya. Selain berarti bagian tubuh yang penting itu, kepala digunakan dalam konteks pemakaian lainnya. inilah beberapa di antaranya.

a.       Bagian benda setelah atas atau bagian depan, contoh: kepala tongkat dan kepala surat.
b.      Pemimpin atau ketua, contoh: kepala kantor, kepala pasukan, dan kepala daerah.
c.       Sebagai kiasan atau ungkapa, contoh: kepala udang, kepala dua, dan besar kepala.

      Pemakaian kata kepala pada ketiga konteks pemakaian tersebut tidaklah menimbulkan makna yang sama sekali baru. Makna-makna tersebut masih memiliki satu kesamaan. Makna kepala dalam hal ini merupakan ’bagian yang memiliki kedudukan yang sangat penting’.



Perhatikan contoh-contoh kata berpolisemi lainnya dalam kalimat-kalimat berikut!
      1.   a. Nenek dibawa ke dokter karena sakit.
            b. Bangsa ini sedang sakit.
            c. Dedi sakit hati karena dihianati teman dekatnya.
\
      2.   a. Direncanakannya ayah akan naik pesawat malam ini.
            b. Diharapkan kakak tidak lama lagi dapat naik pangkat.
            c. Sherina adalah artis cilik yang sedang naik daun.

      3.   a. Didik jatuh dari sepeda.
b. Harga gabah jatuh. ‘merosot’
c. Setiba di rumah dia jatuh sakit. ‘menjadi’
d. Dia jatuh dalam ujian. ‘gagal’

Polisemi adalah menyangkut masalah kegandaan makna yang kadangkala bisa membingungkan pemakai bahas, tetapi justru tidak memperoleh tempat yang wajar dalam pengajaran. kegandaan makna itu bisa muncul dengan berbagai cara.

01.  Kegandaan makna dalam bahasa lisan dapat diakibatkan oleh struktur fonetik kalimat karena satuan akustik struktur yang bertali temali adalah satuan helaan nafas. contohnya ban tuan dalam ucapan bisa menyatu dalam helaan nafas menjadi dan karena berhomonim dengan bantuan jika tidak demikian, maka kemungkinan lain terjadi: dua buah kata yang terus menerus diucapkan dalam satuan helaan nafas akan menjadi sebuah kata misalnya asbak artinya secara lisan akan terjadi kegandaan makna atau polisemi karena variasi intonasi yang dilakukan pembicara.

02.  Faktor gramatikal, bentik gramatikal pemukul bisa berarti alat untuk mengukur atau orang yang memukul. sebuah frase juga bisa menyebabkan kegandaan makna meskipun kata-kata pendukung frase itu secara individual tidak menimbulkan kegandaan misalnya orang tua bisa berarti orang yang tua atau bapak dan ibu.demikian juga pada kalimat siswa sedang membaca buku sejarah baru. kalimat ini mengandung ketaksaan makna, disatu sisi dapat dipahami bahwa yang dibaca siswa tersebut buku sejarah yang baru dibelinya, artinya yang baru pada kalimat tersebut adalah bukunya. disisi lain arti yang baru disini adalah sejarahnya bukan bukunya.


03.  Faktor leksikal, bentuknya bisa polisemi atau homonim. Sumbernya bisa bermacam-macam yaitu:

1)      Sebuah kata yang mengalami perubahan akan memperoleh makna baru contohnya kata makan yang semula hanya untuk manusia dan binatang. namun sekarang kata tersebut bisa dipakai pada benda yang tak bernyawa bahkan yang tidak mempunyai mulut. contohnya jarinya termakan mesin.

2)      Sebuah kata akan mempunyai makna ganda jika dipakai dalam lingkungan sosial yang berbeda. bagi seorang dokter kata operasi menghadirkan dalam benaknya hal-hal sepert penyakit, pisau, ruang bedah, menjahit kulit atau daging, tetapi bagi lingkungan militer kata tersebut selalu disangkutkan dengan hal-hal seperti musuh, serangan, tembak menembak.

3)      Bahasa figuratif, terutama yang menyangkut metafora juga besar peranannya dalam polisemi misalnya kata mata, makna sentralnya sebagai makna penglihat namun pada kata mata pisau,  orang indonesia mengartikannya sebagai ketajaman alat itu.

4)      Pengaruh asing juga bisa menumbuhkan polisemi. apa yang disebut peminjaman makna (semantik borrowing) memang sudah lama kita kenal dalam bahasa kita.contohnya kata butir yang biasa dipakai sebagai penolong bilangan untuk barang yang bulat atau kecil, sekarang dipakai untuk mengganti kata item yang jelas tidak ada kaitannya dengan unsur bulat atau kecil.





























BAB III
PENUTUP



                        3.1 Kesimpulan

Dalam polisemi, makna ganda itu, pada umumnya masih mempunyai hubungan atau kaitan makna yaitu antara makna dasar dengan makna barunya. kata yang memiliki makna ganda atau polisemi karena kata itu dimasukkan kedalam konteks kalimat. Sebelum sebuah kata dimasukkan kedalam konteks, baik konteks tekstual maupun konteks situasional, kata itu hanya memiliki satu makna, dan kemudian memiliki makna baru setelah digunakan kedalam konteks kalimat.

Polisemi sering juga diartikan sebagai satuan bahasa ( terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu (Chaer,2001:101)

                       
                         3.2 Saran

Agar pembaca dapat memahami pengertian Polisemi, dan lebih memahami Pembahasan tentang Polisemi lebih banyak lagi. Selain itu dapat menambah wawasan bagi pembaca.





















DAFTAR PUSTAKA


Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: PT. Asdi Mahasatya.
Keraf, Gorys. 2006. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kosasih, E. 2008. Ketatabahasaan dan kesusastraan. Bandung: CV. Yrama Widya.
Mukhtar, Khalil dkk. 2006. Semantik. Pekanbaru: Cendikia Insani.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar