Selasa, 08 September 2015

makalah pemberdayaan ikan gurame

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
            Ikan terdapat di daerah perikanan laut dan daerah perikanan darat. Banyak sekali macam ikan yang terdapat di daerah perikanan darat. Ikan tersebut dapat dibagi dalam tiga golongan yaitu ikan peliharaan, ikan buas dan ikan liar. Ikan merupakan salah satu sumber protein bagi manusia, antara lain ikan gurame (Osphronemus gouramy) merupakan ikan asli perairan Indonesia yang sudah menyebar ke wilayah Asia Tenggara dan Cina. Merupakan salah satu ikan labirinth dan secara taksonomi termasuk famili Osphronemidae. Ikan gurame adalah salah satu komoditas yang banyak dikembangkan oleh para petani, hal ini dikarenakan permintaan pasar cukup tinggi.
            Ikan ini merupakan salah satu jenis ikan konsumsi yang sudah cukup dikenal dan banyak diminati di Indonesia. Hal ini karena ikan gurame memiliki kelebihan yaitu rasa daging yang enak, pemeliharaan mudah serta harga relatif stabil. Ikan ini sudah lama dikenal orang dan telah banyak dibudidayakan. Namun usaha-usaha yang dilakukan untuk menunjang ke arah budi daya yang intensif belum banyak dilaksanakan.

            Seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya pertambahan penduduk yang diiringi dengan semakin meningkatnya kebutuhan protein hewani oleh masyarakat setiap tahunnya maka, perlu adanya peningkatan produksi ikan gurame, maka perlu adanya perluasan pembudidayaan ikan gurame dengan peningkatan produksi ikan secara massal, baik secara kuantitas maupun kualitasnya, sehingga dapat dijadikan sebagai komoditas baru terhadap ikan lain yang biasa dipasarkan.



1.2 Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui bagaimana pemberdayaan ikan gurame
2.      Mengetahui dan mempelajari biologi dan morfologi ikan Gurame (Osphronemus gouramy).
3.      Mengetahui cara pemeliharaan ikan gurame

1.3 Manfaat Penulisan
1.      Bisa mengetahui pemberdayaan ikan gurame yang baik dan tepat
2.      Memperoleh pengetahuan dan wawasan yang lebih tentang ikan Gurame (Osphronemus gouramy).
3.      Menambah wawasan tentang ikan gurame












BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 SEJARAH SINGKAT
            Gurame merupakan jenis ikan konsumsi air tawar, bentuk badan pipih lebar, bagian punggung berwarna merahsawo dan bagian perut berwarnakekuning-kuningan/ keperak-perakan. Ikan gurame merupakan keluarga Anabantidae, keturunan Helostoma dan bangsa Labyrinthici. Ikan gurami berasal dari perairan daerah Sunda (Jawa Barat, Indonesia), dan menyebar ke Malaysia, Thailands, Ceylon dan Australia. Pertumbuhan ikan gurame agak lambat dibanding ikan air tawar jenis lain. Di Indonesia, orang Jawa menyebutnya gurami, Gurameh, orang Sumatra ikan kalau, kala, kalui, sedangkan di Kalimantan disebut Kalui. Orang Inggris menyebutnya “Giant Gouramy”, karena ukurannya yang besar sampai mencapai berat 5 kg.
2.2 JENIS IKAN GURAME
Klasifikasi ikan gurame adalah sebagai berikut:
Klas                 : Pisces
Sub Kelas        : Teleostei
Ordo                : Labyrinthici
Sub Ordo        :Anabantoidae
Famili              : Anabantidae
Genus              : Osphronemus
Species            : Osphronemus goramy (Lacepede)
            Jenis gurami yang sudah dikenal masyarakat diantaranya: gurami angsa, gurami jepun, blausafir, paris, bastar dan porselen. Empat terakhir banyak dikembangkan di Jawa Barat, khususnya Bogor. Dibanding gurame jenis lain, porselen lebih unggul dalam menghasilkan telur. Jika induk bastar dalam tiap sarangnya hanya mampu menghasilkan 2000-3000 butir telur, porselen mampu 10.000 butir. Karena itu masyarakat menyebutnya sebagai top of the pop, dan paling banyak diunggulkan.
2.3 MANFAAT IKAN GURAME
            Sebagai sumber penyediaan protein hewani.
2.4  PERSYARATAN LOKASI PEMBERDAYAAN IKAN GURAME
  1. Tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan adalah jenis tanah liat/lempung, tidak berporos dan cukup mengandung humus. Jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor sehingga dapat dibuat pematang/dinding kolam.
  2. Kemiringan tanah yang baik untuk pembuatan kolam berkisar antara 3-5% untuk memudahkan pengairan kolam secara gravitasi.
  3. Ikan gurame dapat tumbuh normal, jika lokasi pemeliharaan berada pada ketinggian 50-400 m dpl.
  4. Kualitas air untuk pemeliharaan ikan gurame harus bersih dan dasar kolam tidak berlumpur, tidak terlalu keruh dan tidak tercemar bahan-bahan kimia beracun, dan minyak/limbah pabrik.
  5. Kolam dengan kedalaman 70-100 cm dan sistem pengairannya yang mengalir sangat baik bagi pertumbuhan dan perkembangan fisik ikan gurame. Untuk pemeliharaan secara tradisional pada kolam khusus, debit air yang diperkenankan adalah 3 liter/detik, sedangkan untuk pemeliharaan secara polikultur, debit air yang ideal adalah antara 6-12 liter/detik.
  6. Keasaman air (pH) yang baik adalah antara 6,5-8.
  7. Suhu air yang baik berkisar antara 24-28 derajat C.






BAB III
PEMBAHASAN

PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
  1. Penyiapan Sarana dan Peralatan
A.    Kolam
Jenis kolam yang umum dipergunakan dalam budidaya ikan gurame antara lain:
1.      Kolam penyimpanan induk
Kolam ini berfungsi untuk menyimpan induk dalam mempersiapkan kematangan telur dan memelihara kesehatan induk, kolam berupa kolam tanah yang luasnya sekitar 10 meter persegi, kedalamam minimal 50 cm dan kepadatan kolam induk 20 ekor betina dan 10 ekor jantan.
2.      Kolam pemijahan
Kolam berupa kolam tanah yang luasnya 200/300 meter persegi dan kepadatan kolam induk 1 ekor memerlukan 2-10 meter persegi (tergantung dari sistim pemijahan). Adapun syarat kolam pemijahan adalah suhu air berkisar antara 24-28 derajat C; kedalaman air 75-100 cm; dasar kolam sebaiknya berpasir. Tempatkan sarana penempel telur berupa injuk atau ranting-ranting.
3.      Kolam pemeliharaan benih/kolam pendederan
Luas kolam tidak lebih dari 50-100 meter persegi. Kedalaman air kolam antara 30-50 cm. Kepadatan sebaiknya 5-50 ekor/meter persegi. Lama pemeliharaan di dalam kolam pendederan/ipukan antara 3-4 minggu, pada saat benih ikan berukuran 3-5 cm.

4.      Kolam pembesaran
Kolam pembesaran berfungsi sebagai tempat untuk memelihara dan membesarkan benih selepas dari kolam pendederan. Adakalanya dalam pemeliharaan ini diperlukan beberapa kolam jaring 1,25–1,5 cm. Jumlah penebaran bibit sebaiknya tidak lebih dari 10 ekor/meter persegi.
5.      Kolam/tempat pemberokan
Merupakan tempat pembersihan ikan sebelum dipasarkan Adapun cara pembuatan kolam adalah sebagai berikut:
1.      Ukurlah tanah 10 x 10 m (100 m 2 ).
2.      Buatlah pematangnya dengan ukuran; bagian atas lebarnya 0,5 m, bagian bawahnya 1 m dan tingginya 1 m.
3.      Pasanglah pipa/bambu besar untuk pemasukan dan pengeluaran air. Aturlah tinggi rendahnya, agar mudah memasukkan dan mengeluarkan air.
4.      Cangkullah tanah dasar kolam induk agar gembur, lalu diratakan lagi. Tanah akan jadi lembut setelah diairi, sehingga lobang-lobang tanah akan tertutup, dan air tidak keluar akibat bocor dari pori-pori itu. Dasar kolam dibuat miring ke arah pintu keluar air.
5.      Buatlah saluran ditengah-tengah kolam induk, memanjang dari pintu masuk air ke pintu keluar. Lebar saluran itu 0,5 m dan dalamnya 15 cm.
6.      Keringkanlah kolam induk dengan 2 karung pupuk kandang yang disebarkan merata, kemudian air dimasukkan. Biarkan selama 1 minggu, agar pupuk hancur dan meresap ke tanah dan membentuk lumut, serta menguji agar kolam tidask bocor. Tinggi air 0,75-1m.
B.     Peralatan
Alat-alat yang biasa digunakan dalam usaha pembenihan ikan gurame diantaranya adalah: jala, waring (anco), hapa (kotak dari jaring/kelambu untuk menampung sementara induk maupun benih), seser, ember-ember, baskom berbagai ukuran, timbangan skala kecil (gram) dan besar (Kg), cangkul, arit, pisau serta piring secchi (secchi disc) untuk mengukur kadar kekeruhan. Sedangkan peralatan lain yang digunakan untuk memanen/menangkap ikan gurame antara lain adalah warring/scoopnet yang halus, ayakan panglembangan diameter 100 cm, ayakan penandean diameter 5 cm, tempat menyimpan ikan, keramba kemplung, keramba kupyak, fish bus (untuk mengangkut ikan jarak dekat), kekaban (untuk tempat penempelan telur yang bersifat melekat), hapa dari kain tricote (untuk penetasan telur secara terkontrol) atau kadang-kadang untuk penangkapan benih, ayakan penyabetan dari alumunium/bambu, oblok/delok (untuk pengangkut benih), sirib (untuk menangkap benih ukuran 10 cm keatas), anco/hanco (untuk menangkap ikan), lambit dari jaring nilon (untuk menangkap ikan konsumsi), scoopnet (untuk menangkap benih ikan yang berumur satu minggu keatas), seser (gunanya= scoopnet, tetapi ukurannya lebih besar), jaring berbentuk segiempat (untuk menangkap induk ikan atau ikan konsumsi).
2.      Pembibitan
A.    Pemilihan Induk
Ciri-ciri induk ikan gurame yang baik adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki sifat pertumbuhan yang cepat.
2.      Bentuk badan normal (perbandingan panjang dan berat badan ideal).
3.      Ukuran kepala relatif kecil
4.      Susunan sisik teratur,licin, warna cerah dan mengkilap serta tidakluka.
5.      Gerakan normal dan lincah.
6.      Bentuk bibir indah sepertipisang, bermulut kecil dan tidak berjanggut.
7.      Berumur antara 2-5 tahun.
B.     Pemeliharaan Induk
            Induk-induk terpilih (20-30 ekor untuk kolam seluas 10 m 2 ) disimpan dalam kolam penyimpanan induk. Beri makanan selama dalam penampungan. Untuk setiap induk dengan berat antara 2-3 kg diberi makanan daun-daunan sebanyak 1/3 kg setiap hari pada sore hari. Makanan tambahan berupa dedak halus yang diseduh air panas diberikan 2 kali seminggu dengan takaran 1/2 blekminyak tanah setiap kali pemberian.
 C. Pembenihan
             Bila proses pematangan gonada (kandung telur dan sperma) di kolam penampungan sudah mencapai puncaknya, induk segera dimasukkan dalam kolam pemijahan. Adapun cara pemijjahan ikan gurame adalah sebagai berikut:Kolam dikeringkan terlebih dahulu selama 5 hari, perbaiki tanggul dan dasar kolam.
 Lakukan pengapuran dan pemupukan. Pemupukan dasar dengan pupuk kandang dosis 7,5 kg/100 meter persegi dan biarkan selama 3 hari.
 Tanami dasar kolam dengan tanaman ganggang buntut anjng
 Isikan air yang telah dicampur dengan pupuk buatan TSP sebantak 500 gram/100 meter persegi, biarkan selama 1 minggu kemudian isikan air hingga kedalaman 75 cm.
 Untuk kolam seluas 100 meter persegi bisa disebar induk sebanyak 30 ekor betina dan 10 ekor jantan. Setelah pemijahan berlangsung, 1-2 hari induk betina akan melepaskan telur-telurnya ke dalam sarang yangkemudian disemproti sperma oleh si jantan sehingga terjadi pembuahan sel telur. 20-30 hari kemudian, induk-induk yang terpelihara baik akan berpijah lagi dan beberapa hari kemudian telur akan menetas.
                        D. Pemeliharaan Bibit
                        Benih-benih yang telah berumur 1-2 bulan sejak menetas dapat dibesarkan pada kolam pendederan atau disawah sebagai penyelang. Dalam pelaksanaan pendederan adalah melakukan pengeringan kolam atau sawah, pemupukan, perbaikan pematang dan pemasangan saringan atau perbaikan pipa-pipa pada pintu pemasukan atau pengeluaran air. Setelah persiapan selesai, benih ditebarkan dengan kepadatan 30 ekor/meter persegi dengan ukuran benih 5-10 cm pada kolam pendederan. Makanan yang dapat diberikan selama pemeliharaan adalah rayap atau daun-daunan yang telah dilunakkan dengan dosis 20-30% berat badan rata-rata. Makanan tambahan berupa dedak halus yang diseduh air panas diberikan 1 kali seminggu dengan takaran 1 blek minyak tanah untuk 100 ekor benih. Lamanya pendederan sekitar 1-2 bulan.
                        E. Pemeliharaan Pembesaran
             Pemeliharaan pembesaran dapat dilakukan secara polikultur maupun monokultur.
 Polikultur
                        Ikan gurame dipeliharan bersama ikan tawes, ikan mas, nilem, mujair atau lele. Cara ini lebih menguntungkan karena pertumbuhan ikan gurame yang cukup lambat. Monokultur,Pada pemeliharaan gurame tersendiri, bibit yang disebar minimal harus berumur 2 bulan. Penebaran bibit sejumlah 500 ekor (ukuran 10-15 cm) diperlukan luas kolam sekitar 1500 meter persegi
 Pemupukan
                        Pemupukan dapat dilakukan dengan bahan kimia dan pupuk kandang. Pada umumnya pemupukan hanya dilakukan 1 kali dalam setiap pemeliharaan, dengan maksud untuk meningkatkan makanan alami bagi hewan peliharaan. Tahap pertama pemupukan dilakukan pada waktu kolam dikeringkan. Pada saat ini pupuk yang diberikan adalah pupuk kandang sebanyak 7,5 kg untuk tiap 100 m 2 kolam, air disisakan sedikit demi sedikit sampai mencapai ketinggian 10 cm dan dibiarkan selama 3 hari. Pada tahap berikutnya pemupukan dilakukan dengan menggunakan pupuk buatan seperti TSP atau pupuk Urea sebanyak 500 gram untuk setiap 100 m 2 kolam. Pemberian kedua pupuk tersebut ditebarkan merata ke setiap dasar dan sudut kolam.
                        F. Pemberian Pakan
                        Makanan pokok ikan gurame berupa pelet yang dapat diatur gizinya, namun di daerah yang agak sulit memperoleh pelet, daun-daunan merupakan alternatif yang sangat baik untuk dijadikan makanan ikan, diantaranya: daun pepaya, keladi, ketela pohon, genjer, kimpul, kangkung, ubi jalar, ketimun, labu dan dadap. Pemberian makanan yang teratur dengan kualitas dan kuantitas yang tinggi dapat meningkatkan pertumbuhan tubuh ikan lebih cepat. Induk-induk gurame yang sehat dan terjamin makanannya dapat dipijahkan dua kali setahun berturut-turut selama 5 tahun.
BAB IV
HAMA, PENYAKIT DAN PENGOBATANNYA
  1. Penyakit
                Gangguan yang dapat menyebabkan matinya ikan adalah penyakit yang disebut penyakit non parasiter dan penyakit yang disebabkan parasit. Gangguan-gangguan non parasiter bisa berupa pencemaran air seperti adanya gas-gas beracun berupa asam belerang atau amoniak; kerusakan akibat penangkapan atau kelainan tubuh karena keturunan. Penanggulangannya adalah dengan mendeteksi keadaan kolam dan perilaku ikan-ikan tersebut. Memang diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk mengetahuinya. ikan-ikan yang sakit biasanya menjadi kurus dan lamban gerakannya. Gangguan lain yang berupa penyakit parasiter, yang diakibatkan oleh bakteri, virus, jamur dan berbagai mikroorganisme lainnya. Bila ikan terkena penyakit yang disebabkan parasit, dapat dikenali sebagai berikut:
    1. Penyakit pada kulit; pada bagian-bagian tertentu berwarna merah terutama di bagian dada, perut dan pangkal sirip.
    2. Penyakit pada insang; tutup insang mengembang. Lembaran insang menjadi pucat, kadang-kadang tampak semburat merah dan kelabu
    3. Penyakit pada organ dalam; perut ikan membengkak, sisik berdiri. Pencegahan timbulnya penyakit ini dapat dilakukan dengan mengangkat ikan dan melakukan penjemuran kolam beberapa hari agar parasit pada segala stadium mati. Parasit yang menempel pada tubuh ikan dapat disiangi dengan pinset. Pengobatan bagi ikan-ikan yang sudah cukup memprihatikan keadaannya, dapat dilakukan dengan menggunakan bahan kimia diantaranya:
      1. Pengobatan dengan Kalium Permanganat (PK)
        1. Sediakan air sumur atau sumber air lainnya yang bersih dalam bak penampungan sesuai dengan berat ikan yang akan diobati.
        2. Buat larutan PK sebanyak 2 gram/10 liter atau 1,5 sdt/100 l air.
        3. Rendam ikan yang akan diobati dalam larutan tersebut selama 30-60 menit dengan diawasi terus menerus.
        4. Bila belum sembuh betul, pengobatan ulang dapat dilakukan 3 atau 4 hari kemudian.
      2. Pengobatan dengan Neguvon. Ikan direndam pada larutan neguvon dengan 2-3,5% selama 3 mernit. Untuk pembe-rantasan parasit di kolam, bahan tersebut dilarutkan dalam air hingga konsentrasi 0,1% Neguvon lalu disiramkan ke dalam kolam yang telah dikeringkan. Biarkan selama 2 hari.
      3. Pengobatan dengan garam dapur. Hal ini dilakukan di pedesaan yang sulit mendapatkan bahan-bahan kimia. Caranya:
        1. siapkan wadah yang diisi air bersih. setiap 100 cc air bersih dicampurkan 1-2 gram (NaCl), diaduk sampai rata;
        2. ikan yang sakit direndam dalam larutan tersebut. Tetapi karena obat ini berbahaya, lamanya perendaman cukup 5-10 menit saja.
        3. Setelah itu segera ikan dipindahkan ke wadah yang berisi air bersih untuk selanjutnya dipindahkan kembali ke dalam kolam;
        4. pengobatan ulang dapat dilakukan 3-4 hari kemudian dengan cara yang sama.
  2. Hama
    Bagi benih gurame musuh yang paling utama adalah gangguan dari ikan liar/pemangsa dan beberapa jenis ikan peliharaan seperti tawes, gurame dan sepat. Musuh lainnya adalah biawak, katak, ular dan bermacam-macam burung pemangsa.





BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

            Bila ada kesalahan dalam penulisan karya ilmiah ini, kami selaku penulis minta maaf yang sebesar-besarnya.
A.    Kesimpulan
                 Pemberdayaan dan perawatan yang baik sangat penting dalam upaya pencegahan terjadinya penyakit pada ikan gurame

B.     Saran
                 Semoga karya tulis ilmiah yang sangat sederhana ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Dan tidak lupa pula kami berharap semoga karya tulis ilmiah ini dapat memberikan gambaran kepada masyarakat, tentang bagaimanakah cara membudidayakan ikan gurame yang baik

















DAFTAR PUSTAKA

RUSDI, Taufiq. Usaha budidaya Ikan Gurame. Jakarta : CV. simplek, 1987
SITANGGANG, M. Budidaya Gurame. Jakarta : Penerbit Swadaya, 1999
____________. Kumpulan Gurame Kliping Ikan. Jakarta : trubus, 1997



Makalah Kerusakan Hutan Tulungagung

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Sumber daya alam merupakan sesuatu yang terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan sumber daya hutan. Sumber daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di hutan yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya hutan sangat bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke tempat yang lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan bersifat dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari sekarang, karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam akan terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies tanaman yang terdapat di dalam hutan Indonesia.
            Hutan merupakan sumberdaya yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
            Banyak Akibat negatif dari kerusakan hutan, misalnya polusi udara akibat dari kebakaran hutan, asap yang ditimbulkan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara, perubahan iklim mikro maupun global, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, menurunnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, kerusakan hutan harus segera ditangani secara serius.

1.2 Identifikasi Masalah

      Dalam konteks penyelamatan hutan nasional, diperlukan kepedulian berbagai stakeholders (pihak-pihak terkait), untuk duduk bersama dan mempertimbangkan nasib masa depan hutan yang tersisa saat ini karena permasalahan utama dari kerusakan hutan di Indonesia sangat kompleks, dengan rinciannya sebagai berikut:
1.      Rendahnya kesadaran masyarakat umum akan pentingnya arti hutan bagi kehidupan sehari-hari. Hutan tidak hanya menghasilkan oksigen yang penting bagi manusia, tapi juga menguraikan CO2 di udara untuk mencegah pemanasan suhu bumi yang dapat mengancam kehidupan manusia, menjaga keseimbangan air tanah, memberikan kehidupan bagi fauna di dalamnya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi manusia itu sendiri.
2.     Terlalu tingginya permintaan pasar akan pasokan kayu untuk industri kertas, tisu toilet, dan bahan-bahan material lainnya. Padahal, hutan tidak bisa dibuat seperti halnya zat kimia sintesis butuh waktu dan proses yang lama untuk membentuk suatu kawasan hutan. 
3.     Lemahnya regulasi dan aparat yang mengawalnya, dengan kata lain hutan menjadi objek yang dapat dijual-belikan dengan mudah, tanpa menghiraukan prosedur perlindungan hutan. 

1.3 Tujuan

1.         Untuk mengetahui kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia.
2.         Untuk mendapatkan solusi bagaimana mengurangi kerusakan hutan.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Hutan

                  Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
                  Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
                  Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.


2.2  Macam-macam Jenis Hutan

Berikut di bawah ini adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan disertai arti definisi dan pengertian :
1.      Hutan Bakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.
2.      Hutan Sabana
Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
3.      Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.

4.      Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera, dsb.

5.      Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.

Di samping itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :

1. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.

2.       Hutan Cadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.

3.      Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.

4.      Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.

2.3 Peran Hutan Terhadap Lingkungan
               Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya 'recovery' jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya. Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :

1. Pelestarian Plasma Nutfah

Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.


2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara

Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.

2.4  PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN
1. Kebakaran Hutan
Penyebab kebakaran hutan sampai saat ini masih menjadi topik perdebatan, apakah karena alami atau karena kegiatan manusia. Namun berdasarkan beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia yang berawal dari kegiatan atau permasalahan sebagai berikut:
a.       Sistem perladangan tradisional dari penduduk setempat yang berpindah-pindah.
b.      Pembukaan hutan oleh para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ntuk insdustri kayu maupun perkebunan kelapa sawit.
c.       Penyebab struktural, yaitu kombinasi antara kemiskinan, kebijakan pembangunan dan tata pemerintahan, sehingga menimbulkan konflik antar hukum adat dan hukum positif negara.
Perladangan berpindah merupakan upaya pertanian tradisional di kawasan hutan dimana pembukaan lahannya selalu dilakukan dengan cara pembakaran karena cepat, murah dan praktis. Namun pembukaan lahan untuk perladangan tersebut umumnya sangat terbatas dan terkendali karena telah mengikuti aturan turun temurun (Dove, 1988). Kebakaran liar mungkin terjadi karena kegiatan perladangan hanya sebagai kamuflasa dari penebang liar yang memanfaatkan jalan HPH dan berada di kawasan HPH.

Pembukaan hutan oleh pemegang HPH dan perusahaan perkebunan untuk pengembangan tanaman industri dan perkebunan umumnya mencakup areal yang cukup luas. Metoda pembukaan lahan dengan cara tebang habis dan pembakaran merupakan alternatif pembukaan lahan yang paling murah, mudah dan cepat. Namun metoda ini sering berakibat kebakaran tidak hanya terbatas pada areal yang disiapkan untuk pengembangan tanaman industri atau perkebunan, tetapi meluas ke hutan lindung, hutan produksi dan lahan lainnya.

Sedangkan penyebab struktural, umumnya berawal dari suatu konflik antara para pemilik modal industri perkayuan maupun pertambangan, dengan penduduk asli yang merasa kepemilikan tradisional (adat) mereka atas lahan, hutan dan tanah dikuasai oleh para investor yang diberi pengesahan melalui hukum positif negara. Akibatnya kekesalan masyarakat dilampiaskan dengan melakukan pembakaran demi mempertahankan lahan yang telah mereka miliki secara turun temurun. Disini kemiskinan dan ketidak adilan menjadi pemicu kebakaran hutan dan masyarakat tidak akan mau berpartisipasi untuk memadamkannya.

2.  Penebangan hutan secara sembarangan
Menebang hutan sembarangan akan menyebabkan hutan menjadi gundul. Ditambah lagi akhir-akhir ini penebangan hutan liar semakin marak terjadi,

3.  Penegakan Hukum yang Lemah

Menteri Kehutanan Republik Indonesia M.S.Kaban SE.MSi menyebutkan bahwa lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia. Menurut Kaban penegakan hukum barulah menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering juga melibatkan aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng pertahanan untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas kehutanan.
Keadaan ini sering menimbulkan tidak adanya koordinasi yang maksimal baik diantara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang tidak dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.

4.  Mentalitas Manusia.
Manusia sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk menyusun blue print dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, baik untuk kepentingan generasi sekarang maupun untuk anak cucunya. Hal ini kemungkinan disebabkan karena manusia sering menganggap dirinya sebagai ciptaan yang lebih sempurna dari yang lainnya. Pemikiran antrhroposentris seperti ini menjadikan manusia sebagai pusat. Bahkan posisi seperti ini sering ditafsirkan memberi lisensi kepada manusia untuk “menguasai” hutan. Karena manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, maka keputusan dan tindakan yang dilaksanakanpun sering lebih banyak di dominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan alasan
untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang exploitative yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan. Dalam struktur birokrasi pemerintahan mentalitas demikian juga seakan-akan telah membuat aparat tidak serius untuk menegakkan hukum dalam mengatasi kerusakan hutan bahkan terlibat di dalamnya.

2.5 Kerusakan Hutan di Tulungagung
Area hutan seluas 25.000 hektar di utara dan selatan Tulungagung rusak parah. Kerusahakan dialibatkan oleh ilegal logging dan aktivitas galian C. Demikian diungkapkan Direktur Pusat Pelatihan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung, Mohamad Ichwan Mustofa. Kerusahakan ini sudah mengkhawatirkan, sebab secara total luas hutan di utara dan selatan Tulungagung hanya 40.000 hektar. “Kalau diprosentase, 50 persen lebih luas hutan yang mengalami kerusakan,” ungkapnya. Data tersebut dikeluarkan PPLH Mangkubumi, setelah peneltian selama tahun 2009. Kerusakan signifikan, menurut Ichwan, diakibatkan ilegal logging yang terjadi secara masif. Penebangan liar ini dilakukan oleh perorangan, maupun kawanan yang terorganisir. Bahkan, lanjut Ichwan, para pelaku sudah menjadi sindikasi yang melibatkan banyak pihak. “Kami kecewa dengan pemerintah yang tidak tegas pada mafia ilegal logging. Pemerintah harus tegas dan berani memenjarakan penjarah dan mafia hutan,” ujar Ichwan. Selain itu ada kegiatan galin C berupa penambangan batu dan tanah, yang turut menyumbang kerusakan hutan. Penambangan yang dilakukan masyarakat, lambat laun turut merusak ekosistem di hutan. selain itu, masih ada masyarakat yang membabat hutan untuk lahan pertanian. “Alih fungsi lahan oleh masyarakat harus dihentikan juga,” tambah Ichwan. Sebagai solusi, PPLH Mangkubumi mendesak perhutani segera melakukan konservasi lahan kritis. Konservasi harus dilakukan dengan bermitra dengan masyarakat setempat dan Pemkab Tulungagung. Sehingga masyarakat mempunyai tanggung jawab dan kesadaran menjaga kelestarian hutan.15 km dari kecamatan Rejotangan kearah barat selatan sentra pertambangan marmer berada, tepatnya di kec. Besuki dan Campurdarat. Bangunan-bangunan raksasa menghiasai pinggiran hutan, bising raungan mesin, lalu lalang truk pengangkut marmer menjadi pemandangan sehari-hari. Ibu-ibu bergerumun di gedung-gedung tempat pembuatan pernak-pernik dari marmer, bapak-bapak bergelut dengan batu-batu putih itu sepanjang waktu.
Marmer yang ditambang dari gunung-gunung dengan mengorbankan hutan-hutan ini, tidak hanya dipasaran Indonesia namun juga ekspor ke Asia, Eropa dan Amerika. Dalam show room yang ada dipinggir -pinggir jalan, dapat terlihat pernik mulai dari asbak, patung sampai bath up (tempat berendam yang biasa di hotel-hotel).
Di gubuk pinggiran hutan tinggal sebuah keluarga dengan tiga orang anak, “ya beginilah kami mas, tiap hari ke pabrik buat bekerja. Tapi dari dulu tetep gini – gini aja”. Tutur bapak berkulit pekat dan guratan – guratan tebal di keningnya ini.

Rumah keluarga ini sangatlah sederhana, anak yang pertama telah lulus STM dan kini membantu bapaknya di pertambangan marmer. Dua adik perempuanya masih duduk di bangku SMP dan SD. Sekolah tidak jauh dari rumah, saat musim hujan turun mereka memerlukan waktu yang lebih lama untuk sampai ke tempat menimba ilmu, walet atau lumpur yang turun dari gunung terbawa air hujan menggenangi jalan, yang juga akses menuju ke pantai dan pelabuhan ikan popoh indah, bahkan walet masuk kerumah bila hujan lebat datang.
Beberapa tahun yang lalu saat aku masih di bangku SMP sering sekali bersepeda menuju ke pantai, saat liburan datang bersama kawan – kawan. “dari dulu memang kayak gini keadaanya saat musim hujan datang”. Namun dulu hanya menggenang beberapa sentimeter saja, tapi sekarang bisa mencapai setengah meter. Pepohonan besar yang dulu berjajar mengiringi perjalan kamipun, sudah menjadi ladang dan beberapa menjadi pabrik – pabrik pengolah marmer.
Dari 40.000 hektar lebih hutan Tulungagung, 25.000 hektar lebih gundul, dan sisanya rusak dan hanya ada sebagian yang masih terjaga. Itupun peran serta masyarakat adat penghuni hutan.
Ditengah kerusakan hutan yang parah ini pemerintah justru alokasi APBD 2010 kab Tulungagung untuk hutan hanya 0,03% atau dibawah tiga ratus juta dari total anggaran satu triliyun lebih, bandingkan dengan pengadaan mobil ddinas yang menghabiskan anggaran sampai enam milyar. Ketika ditanyakan kepada DPRD tentang hal ini mereka malah menjawab “hutan itu tanggung jawab perum perhutani bukan menjadi kewenangan kami”. Padahal apabila terjadi bencana pada warganya pemerintah juga yang selalu repot.

Seperti yang terjadi di kecamatan Sendang beberapa waktu yang lalu, tanah lonsor yang telah merenggut beberapa nyawapun di cover oleh PEMKAB. Perhutanipun seolah-olah menutup matanya pada kejadian itu.
Ketidaksenergisan antara berbagai steak holder juga menambah penderitaan hutan di tulungagung. Tatkala kepentingan-kepentingan yang telah memfokuskan pada isi perut membuat kita semakin terperanga, menatap sedih ke hadapan alam. Saat aku berkomunikasi dengan beberapa oknum yang terkait dengan hutan, mulai dari PERUM PERHUTANI, PEMKAB dan lain-lain, mereka hanya saling lempar dalam penanggulangan dampak.
Dampak kerusakan telah dirasakan bersama hingga beberapa kelompok dalam masyarakat tergerak untuk menyelamatkan lingkungan yang semakin lama semakin menjadi ini. Di pagi itu saat aku mencoba menghilangkan penat dengan berjalan-jalan ke sebuah telaga yang masih perawan di Sawo Campurdarat, aku melihat sesosok tua, kerut kening telah dan lebam kulit menyelimuti tubuh yang tak muda lagi, sedang membersihkan semak-semak disekitar pohon trembesi yang tingginya masih satu setengah meteran.
Sayangnya keteguhan hati dan semangat para aktifis lingkungan, kurang mendapat apresiasi yang konkret dari pemerintah. Justru apresiasi datang dari kaum muda khususnya yang tergabung dalam pecinta alam ataupun dari NGO (LSM) lingkungan yang turut member support baik moril maupun materil. Hal ini terlihat dari proses pelaksanaan konservasi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Perencanaan sering tidak diikuti oleh pemerintah maupun perhutani namun apabila terjadi suatu hal sering terjadi suatu tindakan yang menghambat proses konservasi yang sedang berlangsung.
“Tuhan telah menciptakan hutan untuk manusia dan seyogyanya kita bersahabat dengan mereka” dan “usaha berlebih untuk memaksimalkan hasil hutan malah akan beerbuah bencana dan sengketa”. Dan marilah kita bersama-sama berfikir dan bertindak “untuk keadilan lingkungan dan masa depan bumi kita
2.6 AKIBAT KERUSAKAN HUTAN
Kerusakan hutan akan menimbulkan beberapa dampak negatif yang besar di bumi:

1.Efek Rumah Kaca (Green house effect).
Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gumpalan es di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akhirnya akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
2.Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.

3.Kepunahan Species
Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh
tahun terakhir ini
4.Merugikan Keuangan Negara.
Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3. Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging). Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
5.Banjir.
Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.









BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Sebagai penutup tulisan ini dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut:
a.       Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai harganya karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya diatur oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.

b.      Kebakaran dan penebangan liar merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap sumberdaya hutan dan akhir-akhir ini makin sering terjadi. Kebakaran dan penebangan hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya sangat luas, bahkan melintasi batas negara. Di sisi lain upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan selama ini masih belum memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu perlu perbaikan secara menyeluruh, terutama yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.

c.       Berbagai upaya perbaikan yang perlu dilakukan antara lain dibidang penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan faktor-faktor penyebab kebakaran hutan, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah terutama dari Departemen Kehutanan, peningkatan fasilitas untuk mencegah dan menanggulagi kebakaran hutan, dan penebangan liar ,pembenahan bidang hukum dan penerapan sangsi secara tegas

d.      Akibat penebangan hutan,2100 mata air mengering dan akibat dari penebangan juga mengakibatkan kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat.
3. 2 Saran
            Bagi para pembaca makalah ini dan juga semua orang bahwa hutan merupakan sumber kehidupan bagi manusia apabila hutan sudah tidak ada lagi maka kehidupan manusia akan berubah dan kemiskinan akan terjadi. Maka dari itu menjaga kelestarian hutan jangan lah dianggap mudah.
            Dan bagi para pecinta alam ,teruskanlah usaha penjagaan itu dengan sebaik-baiknya dan juga tingkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mau merusaknya, cegah agar tidak terjadi kerusakan dihutan kita ini.


DAFTAR PUSTAKA