Minggu, 17 Juni 2012

Makalah Pencemaran Lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Dewasa ini, bersamaan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin global, kondisi lingkungan hidup juga semakin berubah. Lingkungan hidup sebagai tempat melaksanakan segala aktifitas kehidupan, kini menunjukan perkembangan menuju ke arah yang memprihatinkan. Semakin maraknya kebutuhan manusia yang harus mutlak dipenuhi tanpa memandang dampak terhadap kondisi lingkungan hidup hayati itulah salah satu penyebab semakin kritisnya kondisi lingkungan hidup tersebut.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidakharmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan pemerintah
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.



B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akan membahas permasalahan :
1) Pengertian pencemaran lingkungan
2) Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan
3) Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan
4) Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan
5) Dampak pencemaran lingkungan
6) Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup
7) Penanganan terhadappencemaran lingkungan

C. TUJUAN PENULISAN

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1) Sebagai bahan kajian bagi para mahasiswa mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan
2) Mengetahui dan memahami konsep pencemaran lingkungan
3) Sebagai cara untuk mencari berbagi cara untuk menanggulangi dampak pencemaran

D. METODOLOGI PENULISAN

1) Obyek penulisan
Objek penulisan mencakup gambaran/ penjelasan, dampak yang ditimbulkan,
dan cara penanggulangan berbagai pencemaran terhadap lingkungan.
2) Metode pengumpulan data
Dalam penulisan makalah ini, penulis secara umum mendapatkan bahan
tulisan dari berbagai referensi, baik dari tinjauan kepustakaan berupa buku – buku atau dari sumber media internet yang terkait dengan pencemaran lingkungan.
3) Metode analisis
Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif analisis, yaitu dengan
mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah.

E. SISTEMATIKA PENULISAN

Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang penulisan ini, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan penulisannya agar lebih mudah dipahami dalam memecahkan masalah yang ada. Di dalam penulisan ini dibagi dalam 3 ( tiga ) bab yang terdiri dari :
BAB I :
Bab ini merupakan bab pendahuluan yang memuat latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metodologi penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II :
Bab ini merupakan bab yang berisi pembahasan yang tercakup dalam rumusan masalah.
BAB III :
Bab ini merupakan bab penutup yang memuat kesimpulan dan saran-saran.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian pencemaran lingkungan

Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Ditinjau dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak, karena pencemaran lingkungan dapat menimbulkan gangguan terhadap kesejahteraan kesehatan bahkan dapat berakibat terhadap jiwa manusia.

2.2 Klasifikasi dan macam-macam pencemaran lingkungan

Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a) pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk
pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b) pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk
pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
c) pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.
Berdasarkan medium fisik lingkungan tempat tersebarnya bahan kimia ini, maka pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh bahan kimia dapat dibagi menjadi tiga jenis pencemaran, yaitu:
1. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2. Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
3. Pencemaran air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

2.3 Kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan

Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.

2.4 Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan

Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
• Erosi dan curah hujan yang tinggi.
• Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
• Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian. DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a. Merusak jaringan tubuh makhluk hidup
b. Menimbulkan otot kejang, otot lelah dan bisa juga kelumpuhan. Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak menetas.
c. Lambat laun dapat menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.

2.5 Dampak pencemaran lingkungan

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Dampak dari pencemaran air terhadap lingkungan adalah air tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, dan jika dimanfaatkan maka diperlukan pengolahan khusus yang menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian & pemeliharaan sungai dan juga air menjadi penyebab timbulnya penyakit.
Dampak dari pencemaran udara yaitu dapat ditimbulkan dari efek polutan yang diperoleh dari limbah-limbah industri. Yang dapat menyebabkan lingkungan menjadi tercemar dengan adanya polusi udara.
Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan yaitu pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
Kasus Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang. Menurut PECC dalam laporannya berjudul “Pacific Science and Technology Profit, menyimpulkan bahwa Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Research and Design) sebagai persentase PDB, tergolong masih sangat kurang.
Seperti pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagai tahapan pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan teknologi dalam industrinya untuk memelihara momentum pembangunan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan diatas 5 % pertahunnya
Masuknya teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbarui dengan PP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang Hak Paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intellectual Right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan, memakai dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri. Dalam hal merebaknya teknologi industri masuk ke Indonesia, dapat melalui : (a) Science agreement, (b). technical assistance and cooperation, (c). turnkey project, (d). foreign direct investment, dan (e). purchase of capital goods. Atau dalam bentuk equity participation dalam rangka joint operation agreement, know – how agreement, kontrak- kontrak pembelian mesin-mesin, trade fair dan berbagai lokakarya.
Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali “dicurigai” melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran, karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan berskala besar.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu :
- Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-
daerah industri.
- Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
- Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
- Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
- Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO,
NO2 SO2, dan debu.
- Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
- Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.
- Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.

2.6 Menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup

Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala- gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.
Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

2.7 Penanganan terhadap pencemaran lingkungan

Remediasi :
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Juga dapat dilakukan dengan membuang sampai pada tempatnya, penanggulangan limbah industri serta penggunaan pupuk danobat pembasmi hama tanaman yang sesuai.


















BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Bahwa pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3) Penmcemaran Tanah.
Dampak pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit kulit, penyakit kanker, dll.


B. SARAN

Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat                tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.












DAFTAR PUSTAKA

1. Riyadi, Slamet. 1984. Kesehatan Lingkungan. Surabaya
2. Tanjung, Shalahudin Djalal. 2002. Toksikologi Lingkungan. Yogyakarta.
3. Bachri, Moch. “Geologi Lingkungan”. CV. Aksara, Malang, 1995.

Jumat, 08 Juni 2012

MAKALAH POLUSI UDARA

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Banyaknya kendaraan berbahan bakar fosil dan berbagai industri dikota-kota membuat kualitas udara kota menurun dan membahayakankesehatan masyarakatnya. Warga kota terlalu sibuk dengan segala aktifitasnya sehari-hari sehingga tidak bisa memikirkan selain pekerjaannya. Kekurang pedulian masyarakat kota memperparah polusi udara di kota. Dimulai dari asap kendaraan bermotor, asap dapur sampai cerobong-cerobong industri. Kita sebagai penerus kehidupan umat manusia haruslah menjaga lingkungan kita tinggal yang kian hari semakin rusah. Pencemaran udara di kota dapat ditanggulangi dengan menanam pohon, pembuatan hutan kota dan lain-lain, sehingga terciptalah lingkungan yang nyaman dan sehat untuk kita tinggali.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang menyebabkan polusi udara?
2. Bagaimana dampak polusi udara terhadap kesehatan
    manyarakat kota?
3. Zat apa saja yang menyebabkan polusi udara beracun bagi
    tubuh kita?
4. Bagaimana mekanisme gangguan kesehatan akibat polusi udara
    secara umum?
5. Apa solusi terbaik untuk mangatasi masalah ini?

1.3 Tujuan Pembahasan
Menyadarkan masyarakat kota-kota besar Indonesia akan pentingnya udara yang bersih dan sehat. Karena masyarakat kota kurang peduli terhadap lingkungan sekitanya. Pada halnya polusi udara sendiri tercipta akibat kegiatan masyarakat kota itu sendiri sehingga tidak ada pihak yang harus disalahkan atas polusi udara melainkan mansyarakat kota itu sendiri. Jadi, tidak akan pernah berhasil pengurangan dampak polusi udara jika kita tidak bersama- sama menanggulanginya. Perlu diingatkan di sini bahwa kegiatan positif yang kita lakukan juga untuk diri kita sendiri. Jadi mengapa kita tidak menyelamatkan lingkungan kita kalau kita juga akan selamat?

1.4 Metode
Cara mendapatkan informasi:
Mencari di internet dengan alamat:
http://www.yahoo.com
http://www.google.co.id
http://www.images.google.com
http://www.bing.com
http://www.walhi.com










BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Polusi
Polusi Udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
POLUSI udara kota di beberapa kota besar di Indonesia, khususnya di Jakarta, telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala risikonya telah dipublikasikan, termasuk risiko kanker darah. Namun, jarang disadari, entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru akibat polusi udara kota.
Meskipun sesekali telah mulai turun hujan, tetapi coba sempatkan menengok ke langit saat udara cerah sejak pagi sampai sore hari. Langit di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia sudah tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Diperkirakan, dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru dan saluran pernapasan dengan sangat bermakna. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit di berbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru.



2.2 Sumber Polusi Udara
Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. [Karbon monoksida]adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam [smog fotokimia] adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Belakangan ini tumbuh keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global (global warming) yg memengaruhi;
Kegiatan manusia
  • Transportasi
  • Industri
  • Pembangkit listrik
  • Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
  • Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Sumber alami
Sumber-sumber lain

Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70 persen. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15 persen, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Kesemuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor.
WHO memperkirakan bahwa 70 persen penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedangkan 10 persen sisanya menghirup udara yang bersifat "marjinal". Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang berisiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
Kita perlu belajar melalui pengalaman dari negara lain dalam hal polusi udara kota ini. Pada tahun 1990-an dilaporkan bahwa di Cubatao, Brasil, terjadi tragedi lingkungan yang cukup fatal bagi bayi. Empat puluh dari setiap 1000 bayi yang lahir di kota itu meninggal saat dilahirkan, sedangkan 40 yang lain kebanyakan cacat atau meninggal pada minggu pertama hidupnya. Pada era tahun tersebut, dengan 80.000 penduduk, Cubatao mengalami sekitar 10.000 kasus kedaruratan medis, yang meliputi penyakit tuberkulosis (TBC), pneumonia, bronkitis, emfisema, asma bronchiale, serta beberapa penyakit pernapasan lain.
Polusi udara berasal dari berbagai sumber, dengan hasil pembakaran bahan bakar fosil merupakan sumber utama. Contoh sederhana adalah pembakaran mesin diesel yang dapat menghasilkan partikulat (PM), nitrogen oksida, danprecursor ozon yang semuanya merupakan polutan berbahaya. Polutan yang ada diudara dapat berupa gas (misal SO2, NOx, CO, Volatile Organic Compounds) ataupun partikulat. Polutan berupa partikulat tersuspensi, disebut juga PM (Particulate Matter) merupakan salah satu komponen penting terkait dengan

2.3  Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan
Pengaruhnya terhadap kesehatan, dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
·         coarse, bersumber dari abrasi tanah, debu jalan (debu dari ban atau kampas rem), ataupun akibat agregasi partikel sisa pembakaran. Partikel seukuran ini dapat masuk dan terdeposit di saluran pernapasan utama  pada paru (trakheobronkial).
·         fine dan ultrafine berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan dapat dengan mudah terdeposit dalam unit terkecil saluran napas (alveoli) bahkan dapat masuk ke sirkulasi darah sistemik. Klasifikasi berdasar ukuran ini juga terkait dengan akibat buruk partikel tersebut terhadap kesehatan sehingga WHO dan juga US Environmental Protection Agency menetapkan standar PM dan polutan lain untuk digunakan sebagai dasar referensi/
Efek yang ditimbulkan oleh polutan tergantung dari besarnya pajanan (terkait dosis/kadarnya di udara dan lama/waktu pajanan) dan juga faktor kerentanan ho s t (individu) yang bersangkutan (misal: efek buruk lebih mudah terjadi pada anak, individu pengidap penyakit jantung- pembuluh darah dan pernapasan, serta penderita diabetes melitus). Pajanan polutan udara dapat mengenai bagian tubuh manapun, dan tidak terbatas pada inhalasi ke saluran pernapasan saja. Sebagai contoh, pengaruh polutan udara juga dapat menimbulkan iritasi pada kulit dan mata. Namun demikian, sebagian besar penelitian polusi udara terfokus pada efek akibat inhalasi/terhirup melalui saluran pernapasan mengingat saluran napas merupakan pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh. Selain faktor zat aktif yang dibawa oleh polutan tersebut, ukuran polutan juga menentukan lokasi anatomis terjadinya deposit polutan dan juga efeknya terhadap jaringan sekitar.Fine dapat dengan mudah terserap masuk ke pembuluh darah sistemik. Indikator efek dalam jangka pendek dan jangka panjang polutan terhadap kesehatan sangat berbahasa bagi kesehatan.
Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara
Terjangkitnya gejala penyakit:
1.Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat ozon.
2.Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).
3.Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.
4.Komponen biologis yang menginduksi inflamasi/peradangan dan gangguan sistem imunitas tubuh, misalnya golongan glukan dan endotoksin.
5.Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor yang mengatur kerja jantung dan saluran napas.
6.Efek ad j u v a nt (tidak secara langsung mengaktifkan sistem imun) terhadap sistem imunitas tubuh, misalnya logam golongan transisi dan DEP/diesel exhaust particulate.
7.Efekprocoagulant yang dapat menggangu sirkulasi darah dan memudahkan penyebaran polutan ke seluruh tubuh, misalnya ultrafine.
8.Menurunkan sistem pertahanan tubuh normal (misal: dengan menekan fungsi alveolar makrofag pada paru).

Pengaruh polusi udara terhadap kesehatan jangka pendek dan jangka panjang :
Pengaruh atau efek jangka pendek
- Perawatan di rumah sakit, kunjungan ke Unit Gawat Darurat atau kunjungan rutin dokter, akibat penyakit yang terkait dengan respirasi (pernapasan) dan kardiovaskular.
- Berkurangnya aktivitas harian akibat sakit
- Jumlah absensi (pekerjaan ataupun sekolah)
- Gejala akut (batuk, sesak, infeksi saluran pernapasan)
- Perubahan fisiologis (seperti fungsi paru dan tekanan darah

Pengaruh atau efek jangka panjang

- Kematian akibat penyakit respirasi/pernapasan dan kardiovaskular
- Meningkatnya Insiden dan prevalensi penyakit paru kronik (asma, penyakit paru osbtruktif kronis)
- Gangguan pertumbuhan dan perkembangan janin
- Kanker





2.4 Cara Mengatasi Polusi Udara
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
* Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
* Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
* Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu- rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
* Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang- gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
* Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain
* Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.





BAB III
PENUTUP
Polusi udara dan dampaknya terhadap kesehatan merupakan masalah nyata terkait dengan urbanisasi/pembangunan. Untuk mengurangi pengaruh polusi udara tergadap kesehatan, pengurangan sumber polutan sudah pasti harus merupakan target utama jangka panjang baik dengan pemanfaatan teknologi maupun regulasi pemerintah. Namun demikian, untuk jangka pendek, mengurangi pajanan individual merupakan salah satu cara yan c o s t- effec t i v e. Pengurangan pajanan secara makro dapat dilakukan misalnya dengan pemberlakuan zona khusus kendaraan bermotor ataupun penentuan lokalisasi industri. Secara mikro misalnya dengan memperbaiki ventilasi/sirkulasi udara di tempat tinggal/kerja ataupun memberikan pendidikan/informasi bagi populasi yang rentan agar mengurangi pajanan tersebut serta meningkatkan daya tahan tubuh
Kesimpulan
Untuk mengurangi dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat perkotaan dapat dilakukan dengan cara-cara yang sudahdisebutkan dalam kajian pustaka. Dalam pelaksanannya harus bersama dengan semua pihak yang terkait mulai dari Pemerintah, LSM
dan masyarakat secara umum.
Saran
Kita menyarankan kepada pemerintah agar membuat peraturan yang ketat terkait pencemaran lingkungan udara, air ataupun tanah. Juga menyarankan kepada kepolisian agar menjaga lalu lintas tetap lancer sehinnga mengurangi emisi gas yang terbuang ke udara. Juga peran
masyarakat terhadap lingkungan itu sendiri





Daftar pustaka

1. American Thoracic Society. What constitutes and adverse health effect of air pollution? Am J Respir@Crit Care Med 2000;161:665–73.
2. Air Pollution and Cardiovascular Disease: A Statement for Healthcare Professionals From the Expert Panel on Population and Prevention Science of American Heart Association. Circulation 2004;109;2655-2671
3. Bhatnagar A. Environmental Cardiology: Studying Mechanistic Links Between Pollution and Heart Disease. Circ. Res. 2006;99:692-705.
4. Holguin F. Traffic related exposures and lung function in adult. Thorax
2007;62:837-8.
5. Jerrett M. Does traffic-related air pollution contribute to respiratory diseases formation in children? Eur Respir J 2007;29:825–6.
6. Lippmann M. Health Effects of Airborne Particulate Matter. N Engl J Med 2007;357:23.
7. Napitupulu L, Resosudarmo BP. Health and Economic Impact of Air Pollution in Jakarta. Economic Record 2004;80:s1:s65-75
8. Nel A. Atmosphere. Air Pollution–Related Illness: Effects of Particles. Science 2005;308:804-6.
9. Ostro, B. 1994 Estimating Health Effects of Air Pollutants: A Methodology with an Application to Jakarta. Policy Research Working Paper 1301. Washington, D.C. the World Bank

dan daftar pustaka dari sebuah situs yang kami kunjungi:
http://www.yahoo.com
http://www.google.co.id
http://www.images.google.com
http://www.bing.com
http://www.wahli.com