KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat
menyusun makalah ini tanpa suatu halangan apapun.
Makalah ini disusun untuk memenuhi
nilai tugas PAI,disamping itu penyusun berharap agar makalah ini dapat
bermanfaat bagi penulis dan pembacanya agar dapat mengetahui tentang Tata Cara
Perawatan Jenazah yang Benar.
Kami menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan masih jauh dari sempurna ,
oleh karena itu penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca sehingga dalam
pembuatan makalah lainnya menjadi lebih baik lagi.Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua.Amin Ya Rabbal Alamin.
Tulungagung,13 November 2014
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kita ketahui bahwa petunjuk
Rasulullah saw. Dalam masalah penanganan jenazah adalah petunjuk dan bimbingan
yang terbaik dan berbeda dengan petunjuk umat-umat lainnya. Bimbingan beliau
dalam hal mengurus jenazah didalamnya mencakup aturan yang memperhatikan sang
mayat. Termasuk member tuntunan yaitu bagaimana sebaiknya keluarga dan kerabatnya
memperlakukan jenazah/mayat
Dengan demikian, petunjuk dan
bimbingan Rasulullah saw. Dalam mengurus jenazah ini merupakan potret aturan
yang paling sempurna bagi sang mayat. Aturan yang sangat sempurna dalam
mempersiapkan seorang yang telah meninggal untuk kemudian bertemu dengan
Rabbnya dengan kondisi yang paling baik. Bukan hanya itu, keluarga dan
orang-orang yang terdekat sang mayat pun disiapkan sebagai barisan orang-orang
yang memuji Allah dan memintakan ampunan serta rahmat-Nya bagi yang meninggal.
B. Rumusan Masalah
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Tata Cara Mengurus Jenazah?
2.
Bagaimana Perihal Sholat Jenazah?
3.
Bagaimana Tata cara Penguburan Jenazah?
4.
Bagaimana perihal takziah?
5.
Bagaimana perihal ziarah kubur?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui tuntunan dalam mengurus
jenazah sesuai syariat Islam.
2.
Untuk mengetahui bagaimana tata cara
yang terbaik dalam mengiring jenazah hingga mengantarkannya ke dalam liang
kubur sebagai bentuk penghormatan terakhir baginya.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH
1. Alat dan bahan yang dipergunakan
Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan jenazah
adalah sebagai berikut:
-
Kapas
-
Dua buah sarung tangan untuk petugas yang memandikan
-
Sebuah spon penggosok
-
Alat penggerus untuk menggerus dan menghaluskan kapur
barus – Spon-spon plastik
-
Shampo
-
Sidrin (daun bidara)
-
Kapur barus
-
Masker penutup hidung bagi petugas
-
Gunting untuk memotong pakaian jenazah sebelum
dimandikan
-
Air
-
Pengusir bau
busuk
-
Minyak wangi
>Daun Sidr (Bidara)
2. Menutup aurat si mayit
Dianjurkan
menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta
menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam
kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit
miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya
mudah mengalir darinya.
3. Tata cara memandikan
Seorang
petugas memulai dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila
kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya.
Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat
besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati
posisi duduk. Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran
yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk
membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.
Petugas yang memandikan jenazah
hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk
membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus
melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke
atas.
4. Mewudhukan jenazah
Selanjutnya
petugas berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah.
Lalu petugas me-wudhu-i jenazah tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun
tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup
dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara
bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya,
dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara
atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk
membasuh sekujur jasad si mayit.
5. Membasuh tubuh jenazah
Setelah itu
membasuh anggota badan sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan
tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan bahu kanannya, kemudian belahan
dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian
paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.
Selanjutnya
petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh
belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas
membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga
miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan
setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah
dibersihkan.
Banyaknya
memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu
kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka
ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih
jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada
pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya.
Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir
agar baunya tidak hilang.
Dianjurkan
agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali
jika petugas yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan
kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga
menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau
menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si
mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit,
sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah
selesai dari memandikan jenazah ini, petugas mengelapnya (menghandukinya)
dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya
jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan
sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di
dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut
kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang
(punggungnya).
Faedah
-
Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni
atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya
(tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang
terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah
dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal
itu akan sangat merepotkan.
-
Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan
mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah
dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah
dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu
ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu
‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat
menunaikan haji.
-
Orang yang mati syahid di medan perang tidak perlu
dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka.
Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
-
Janin yang gugur, bila telah mencapai usia 4 bulan
dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama
baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di
mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.
-
Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah,
misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau
gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin
menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua
punggung telapak tangan si mayit.
-
Hendaklah petugas yang memandikan jenazah menutup apa
saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, misalnya kegelapan
yang tampak pada wajah si mayit, atau cacat yang terdapat pada tubuh si mayit
dll.
B. TATA CARA MENGKAFANI JENAZAH
1. Kafan-kafan mesti sudah disiapkan
setelah selesai memandikan jenazah dan menghandukinya
Mengkafani
jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si
mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya,
menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki
harta, maka keluarganya boleh menanggungnya.
2. Mengkafani jenazah
Dibentangkan
tiga lembar kain kafan, sebagiannya di atas sebagian yang lain. Kemudian
didatangkan jenazah yang sudah dimandikan lalu diletakkan di atas
lembaran-lembaran kain kafan itu dengan posisi telentang. Kemudian didatangkan
hanuth yaitu minyak wangi (parfum) dan kapas. Lalu kapas tersebut dibubuhi
parfum dan diletakkan di antara kedua pantat jenazah, serta dikencangkan dengan
secarik kain di atasnya (seperti melilit popok bayi).
Kemudian sisa
kapas yang lain yang sudah diberi parfum diletakkan di atas kedua matanya,
kedua lubang hidungnya, mulutnya, kedua telinganya dan di atas tempat-tempat
sujudnya, yaitu dahinya, hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya,
ujung-ujung jari kedua telapak kakinya, dan juga pada kedua lipatan ketiaknya,
kedua lipatan lututnya, serta pusarnya. Dan diberi parfum pula antara
kafan-kafan tersebut, juga kepala jenazah.
Selanjutnya
lembaran pertama kain kafan dilipat dari sebelah kanan dahulu, baru kemudian
yang sebelah kiri sambil mengambil handuk/kain penutup auratnya. Menyusul
kemudian lembaran kedua dan ketiga, seperti halnya lembaran pertama. Kemudian
menambatkan tali-tali pengikatnya yang berjumlah tujuh utas tali. Lalu
gulunglah lebihan kain kafan pada ujung kepala dan kakinya agar tidak lepas
ikatannya dan dilipat ke atas wajahnya dan ke atas kakinya (ke arah atas).
Hendaklah ikatan tali tersebut dibuka saat dimakamkan. Dibolehkan mengikat kain
kafan tersebut dengan enam utas tali atau kurang dari itu, sebab maksud
pengikatan itu sendiri agar kain kafan tersebut tidak mudah lepas (terbuka).
[Untuk pembahasan tata cara shalat jenazah, insya
Allah akan kami jadikan artikel tersendiri]
C. TATA CARA MENGUBURKAN JENAZAH
Disunnahkan membawa jenazah dengan usungan jenazah
yang di panggul di atas pundak dari keempat sudut usungan.
Disunnahkan menyegerakan
mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh
berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua
cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi.
Para pengiring tidak dibenarkan
untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wassalam telah melarangnya.
Disunnahkan mendalamkan lubang
kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar
baunya tidak merebak keluar.
Lubang kubur yang dilengkapi
liang lahad lebih baik daripada syaq. Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu
‘alaihi wassalam bersabda:
“Liang lahad itu adalah bagi
kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu
Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal.
145)
Lahad adalah
liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada
bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
Syaq adalah
liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf
U memanjang).
- Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.
- Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan
di dalam kubur.
- Jenazah dimasukkan ke dalam
kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan
lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan. Jika tidak memungkinkan,
boleh menurunkannya dari arah kiblat.
- Petugas yang memasukkan
jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan: “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI
RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wassalam).” ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur.
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Disunnahkan membaringkan jenazah
dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap
kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.
- Tidak perlu meletakkan
bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil
shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila
si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah
dijelaskan.
- Setelah jenazah diletakkan di
dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka
rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari
atasnya (agak samping).
- Lalu sela-sela batu bata-batu
bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk
sekaligus untuk menguatkannya.
- Disunnahkan bagi para
pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah
jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas
jenazah tersebut.
- Hendaklah meninggikan makam
kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat
gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wassalam (HR. Bukhari).
- Kemudian ditaburi dengan batu
kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan
sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat
riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206).
Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.
- Haram hukumnya menyemen dan
membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk
di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)
- Kemudian pengiring jenazah
mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang
disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia
ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya
orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan
doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya
mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.
D. Takziah
Takziyah
berasal dari kata ‘azza-yu’azzi yang artinya berduka cita atau
berbela sungkawa atas musibah yang menimpa. Dalam konteks muamalah Islam,
takziyah adalah mendatangi keluarga orang yang terkena musibah meninggal dunia
dengan maksud menghibur keluarga yang ditinggalkan menyabarkannya agar jangan
berkeluh kesah, mendoakan zenajah supaya dosanya diampuni, serta dengan
ungkapan-ungkapan yang dapat menenangkan perasaan dan menghilangkan kesedihan.
Orang yang
melakukan takziyah adalah mereka yang mampu merasakan kesedihan atau duka yang
dialami saudaranya. Hal ini jelas termasuk dalam kategori “ amar
ma’ruf nahi munkar “ yang merupakan salah satu
fundamen ajaran Islam. Lebih dari itu, takziyah adalah aplikasi dari sikap
saling menolong dan bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah SWT
berfirman :
”Dan saling menolonglah
kamu sekalian dalam kebaikan dan ketakwaan.” (QS Al-Maidah:2)
Takziyah
boleh jadi dianggap hal yang sepele oleh sebagian kalangan. Sikap seperti ini
kemungkinan besar karena takziyah masih dianggap sebagai aktivitas yang kurang
bermanfaat secara langsung dan cenderung hanya membuang-buang waktu. Akibatnya,
banyak orang yang tidak melakukan takziyah, meski orang yang baru mendapatkan
musibah itu berada di sekitar tempat tinggalnya.
Dalam
pandangan Rasulullah SAW, takziyah mempunyai nilai dan keutamaan tinggi bagi
yang melakukannya. Beliau bersabda :
”Tidaklah seorang Mukmin
yang melakukan takziyah atas musibah yang menimpa saudaranya, kecuali Allah
akan memakaikan untuknya permata kemuliaan pada hari kiamat.” (HR Ibnu Majah
dan Al-Baihaqi).
Hikmahnya
dengan sering-sering takziyah, setiap orang menjadi ingat bahwa setiap manusia
akan mati. Tak ada satu pun manusia yang bisa menolak kematian. Singkatnya,
selain sebagai wujud hubungan baik antar manusia, takziyah
juga merupakan media untuk mengingatkan manusia terhadap sesuatu yang pasti,
yaitu kematian.
Dengan sering
melakukan takziyah, seseorang terdorong untuk ber-muhasabah
(introspeksi) atas semua aktivitas yang telah dilakukannya. Semakin sering
takziyah dilakukan, semakin kuat pula keyakinan akan datangnya kematian. Jika
demikian, akan semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan
amal saleh. Pendek kata, takziyah adalah sumber inisiatif positif yang
mengarahkan manusia menjadi hamba Allah yang saleh dan bertakwa.
Tazkiyah
dimaksudkan sebagai cara untuk memperbaiki seseorang dari
tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi di dalam hal sikap, sifat,
kepribadian dan karakter. Semakin sering seseorang melakukan tazkiyah pada karakter kepribadiannya, semakin Allah membawanya ketingkat keimanan yang lebih tinggi. Dalam hal yang sama juga tazkiyah terhadap harta dan kekayaan. Semakin banyak kita mengeluarkan zakat dari harta yang dimiliki, semakin kita memperkaya dunia dan kehidupan akhirat.
tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi di dalam hal sikap, sifat,
kepribadian dan karakter. Semakin sering seseorang melakukan tazkiyah pada karakter kepribadiannya, semakin Allah membawanya ketingkat keimanan yang lebih tinggi. Dalam hal yang sama juga tazkiyah terhadap harta dan kekayaan. Semakin banyak kita mengeluarkan zakat dari harta yang dimiliki, semakin kita memperkaya dunia dan kehidupan akhirat.
Adapun adab-adab
ketika bertakziah adalah sebagai berikut:
1.
seorang yang mendengar musibah kematian, hendaknya
segera mangucapkan.
ﺇﻧﺍﻠﻠﻪﻭٳﻦﺇﻟﻟﻪﺮﺟﻌﻭﻦ
Artinya: “ sesungguhnya kami
adalah milik allah dan kepadanya kami akan kembali.”
2.
berpakaian rapi, sopan dan usahakan berwarna gelap
3.
mengucapkan rasa turut berduka cita dengan perasan
tulus
4.
menyarankan agar keluarga yang ditinggalkan sabar,
tabah dan ikhlas menerima takdir Allah SWT.
5.
memberikan sekedar bantuan untuk meringankan beban
keluarga yang terkena musibah.
6.
hendaknya ikut menyalatkan jenazah.
Sebaiknya takziah dilakukan
ketika jenazah dishalatkan sampai dengan jenzah dikubrkan. Akan tetapi, bila
kita ada keperluan lain boleh hanya sampai pada saat jenazah diberangkatkan.
Rasulullah bersabda :
“ siapa saja yang
mendatangi jenazah hingga dishalatkan, maka baginya pahala satu qirat. Dan
siapa saja yang mendatangi jenazah hingga dikubur, maka baginya dua qirat.
Ditanya: apakah dua qirat itu?
Beliau bersabda :
“semisal dua gunung yang
besar.”(h.r mutaffaq ‘alaih)
Adapun hikmah
bertakziah sbb:
1.
keluarga yang tertimpa musibah kematian akan terhibur
dengan kedatangan kita
2.
dapat menyambung tali silaturahmi dengan keuarga yang
terkena musibah
3.
ikut mendoakan jenazah agar dosa-dosanya diampuni.
4.
mendapatkan pahala dari Allah SWT.
5.
sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum/mah.
6.
dapat mengingatkan akan kematian.
E. Ziarah Kubur
Definisi
Ziarah Kubur
Secara etimologi ziarah berasal dari kata زَارَهُ يَزُورُهُ زِيَارَةً
وَزَوْرًا yang berarti قَصَدَهُ, yaitu hendak bepergian menuju suatu tempat (al
Mishbahul Munir). Berdasarkan hal ini makna dari berziarah kubur adalah
قَصَد اْلقُبُوْرَ , sengaja untuk bepergian ke kuburan.
Sedangkan dalam terminologi syar’i, makna ziarah kubur adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh al Qadli ‘Iyadl rahimahullah,
“(Yang dimaksud dengan ziarah kubur) adalah mengunjunginya dengan niat mendo’akan para penghuni kubur (orang yang telah meniggal) serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka” (al Mathla’ ‘alaa Abwabil Fiqhi 1/119; Asy Syamilah).
Sedangkan dalam terminologi syar’i, makna ziarah kubur adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh al Qadli ‘Iyadl rahimahullah,
“(Yang dimaksud dengan ziarah kubur) adalah mengunjunginya dengan niat mendo’akan para penghuni kubur (orang yang telah meniggal) serta mengambil pelajaran dari keadaan mereka” (al Mathla’ ‘alaa Abwabil Fiqhi 1/119; Asy Syamilah).
Macam-macam
Ziarah Kubur
Ziarah
kubur terbagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Ziarah Syar’i
1. Ziarah Syar’i
Yaitu
ziarah yang telah disyari’atkan oleh Islam dan harus terpenuhi ada tiga syarat:
1). Tidak sungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kepadanya
1). Tidak sungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kepadanya
Dalilnya
adalah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu dia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Janganlah
kalian bersungguh-sungguh (menyengaja) mengadakan perjalanan kecuali kepada
tiga masjid (yaitu): masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil
Aqsha.” (H.R. Al-Bukhariy dan Muslim)
2). Tidak boleh mengatakan perkataan
yang keji
Dalilnya
adalah hadits dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “(Dulu) Aku pernah
melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian.” (H.R.
Muslim). Diriwayatkan juga oleh An-Nasa`iy dengan sanad shahih dalam kitab
Al-Janaa`iz bab (100) 4/89 dengan lafazh, “… (Dulu) Aku pernah melarang
kalian berziarah kubur, maka (sekarang) barangsiapa yang ingin berziarah maka
berziarahlah dan jangan mengatakan perkataan yang keji.”
2.
Ziarah Bid’ah
Yaitu
ziarah yang tidak terpenuhi padanya satu syarat dari syarat-syarat yang telah
disebutkan, apalagi lebih dari satu syarat. Misalnya datang dari jauh-jauh
untuk ziarah ke kuburan, atau beribadah kepada Allah di sekitar kuburan dengan
anggapan dan perasaan mereka bahwa hal ini lebih mengkhusyu’kan dalam
beribadah. Atau mengkhususkan hari-hari tertentu. Semuanya ini adalah perbuatan
bid’ah.
3.
Ziarah Syirik
Yaitu
ziarah di mana pelakunya terjerumus pada salah satu jenis dari jenis-jenis
kesyirikan seperti berdo’a (meminta) kepada selain Allah, atau menyembelih
untuk mereka, atau bernadzar untuk mereka, atau beristighatsah kepada mereka,
atau meminta perlindungan kepada mereka, atau meminta anak, meminta
pertolongan, hujan, kesembuhan atau untuk mengalahkan musuh dan menghilangkan
kemudharatan/bahaya serta mendatangkan kemanfaatan dan yang lainnya dari
jenis-jenis kesyirikan
Hal-hal
yang Dilarang Saat Ziarah Kubur/ Bid’ah-Bid’ah Ziarah Kubur
- Kesyirikan
Syirik
yang mungkin sering terjadi di kuburan adalah:
- Menyembelih untuk penghuni kubur
- Menunaikan nadzar kepadanya
- Memberikan persembahan kepada penghuni kubur yang disertai dengan keyakinan dan perasaan cinta dan atau berharap dan atau takut terhadap penghuni kubur
- Bertawakkal kepadanya
- Berdoa kepadanya
- Meminta pertolongan untuk mendapatkan kebaikan (isti’ânah) atau untuk lepas dari kesulitan (istighatsah) pada penghuni kubur
- Thawaf pada kuburan, dan
- Shalat menghadap kuburan.
Nabi shallallâhu
‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda:
لاَ
تُصَلُّوْا إِلَى الْقُبُوْرِ وَلاَ تَجْلِسُوْا عَلَيْهَا
“Janganlah
kalian shalat menghadap kuburan dan jangan pula kalian duduk di atasnya.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari
hadits Abi Martsad Al-Ghana
Hikmah
dan manfaat Ziarah Kubur
1.
Akan
mengingatkan pada pada akhirat dan kematian sehingga dapat memberikan pelajaran
dan Ibrah,bagi orang yang berziarah sehingga dapat memberikan dampak yang
positif dalam kehidupan.
2.
Mendoakan
keselamatan bagi orang-orang yang telah meninggal dunia dan memohon ampunan
untuk mereka atas segala amalan di dunia.
3.
Untuk
Menghidupkan sunah yang telah diajarkan oleh Rasulullah S.A.W.
4.
Untuk
mendapatkan pahala kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur yang dilakukannya.
5.
Untuk
melembutkan hati kita yang keras dan senantisa memikirkan perjalanan akhirat
yang kelak mereka tempuh.
6.
Memikirkan
bahwa tempat kembali kita adalah menuju ke surga atau neraka.
Tatacara
berziarah Kubur
- Hendaklah berwudlu dahulu sebelum berziarah.
- Setelah sampai di pintu gerbang makam, supaya memberi salam: “Assalamu’alaikum ahladdiyaari minal mu’miniina wa inna insyaa-Allaahu bikum laahiquun nas-alullahalanaa walakumul ‘aafiyata”. Atau dengan salam: “Assalamu’alaikum daara qaumin mu’minin fa-innaa insyaa-Allaahu bikum laahiquun”. Kesejahteraan semoga bagimu wahai ahli kubur dari orang-orang Mu’min, InsyaAllah kami akan bertemu dengan kamu.
- Sesampainya di depan makam yang dituju (misalnya kemakam orang tua) kemudian menghadap kearah muka mayat (menghadap kearah timur) sambil mengucap salam khusus ke mayat tersebut, yaitu: Assalamu’alaikum ya………….. (sebutkan nama yang diziarahi).
- Bacalah ayat-ayat atau surat-surat dari Al-Qur’an, seperti membaca surat Yasin, Ayat Kursi atau membaca Tahlil, dll.
- Sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Abu Dawud bahwasanya,”Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata,Rasulullah bersabda,”Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati diantara kamu.”(HR.Abu Dawud)
- Selesai itu, berahlihlah menghadap ke arah Qiblat (kearah barat), arah punggungnya si mayat dengan membaca do’a (dengan khusyuk). Peringatan: Berdo’a yang dimaksud di atas, bukanlah minta kepada kuburan, tetapi mohon kepada Allah SWT agar yang diziarahi dan penghuni seluruh kuburan tersebut selamat dan senang di “sana”, juga berdo’a mohon kepada Allah SWT agar dirinya sendiri kelak dimasukkan ke Surga.
- Dalam melakukan ziarah itu, hendaknya dilakukan dengan penuh rasa hormat dan khidmat serta khusyu’ (tenang).
- Hendaknya dalam hati ada ingatan bahwa aku pasti akan mengalami seperti dia (mati).
- Setelah berziarah hendaknya memperbanyak amal-amal kebaikkan dan menambah bakti ta’atnya kepada Allah SWT.
- Hendaknya jangan menduduki nisan kubur dan melintasi di atasnya, karena hal itu termasuk perbuatan Idza’ (menyakitkan) terhadap mayit dan yang punya kubur, keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar